Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

5 Ketua dan Presiden Partai yang dihukum karena Korupsi

5 Ketua dan Presiden Partai yang dihukum karena Korupsi
Kasus korupsi orang partai

MANGENJANG.COM - Reformasi telah berlangsung 20 tahun lebih. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang lekat disematkan kepada rezim penguasa lantang dikecamkan saat itu.

Keluarga Cendana serta para kroni, dikecam atas tindakan KKN yang dinilai menguntungkan sebagian pihak namun merugikan bagi rakyat secara umum.

Namun fakta berkata lain, keruntuhan rezim cendana tidak lantas meruntuhkan tindak-tanduk yang telah begitu membudaya.

Sebagian ada yang mengatakan, bahwa jaman sekarang korupsi sekecil apa pun bisa jadi isu nasional, bahkan korupsi seorang Kepala Desa pun.

Berbeda dengan saat rezim Orde Baru berkuasa, sekecil apapun mulut berkoar: Besok Anda bisa hilang!

Makanya, bagi sebagian yang enggan berpikir, katanya korupsi jaman sekarang lebih banyak dibandingkan dengan jaman Orba.

Padahal, jaman sekarang kebebasan pers dan berjalannya hukum yang membuat tindakan KKN mudah terkekspos.

Itulah sebagai perdebatan di warung kopi, antara 1 orang Pro-reformasi (ngakunya), dengan 2 orang Pro-Orba (pecinta Pak Harto/ngakunya).

Gara-gara merebak, isu korupsi yang melibatkan oknum petinggi partai penguasa.

Namun ngomong-ngomong petinggi Partai, bukankah sudah ada 5 partai yang pimpinan tertingginya dihukum akibat terlibat korupsi?

1). Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2009-2014. 

Ia terlibat dalam kasus penerimaan hadiah atau janji pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian 2013.

2). Anas Urbaningrum

Anas adalah Ketua Umum Partai Demokrat (PF) pada periode 2009/2014. 

Anas terlibat dalam penerimaan hadiah dari proyek Hambalang dan pencucian uang 2013

3). Suryadharma Ali

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2007/2014. 

Terlibat korupsi Pengelolaan dana haji tahun 2014 silam.

4). Setya Novanto

Ketua Umum Partai Golkar yang dikenal ramah dan santun, Novanto terbelit Kasus Korupsi e-KTP 2017.

5). Muhammad Romahurmuziy

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2014/2019. 

Kasusnya agak lain, yaitu jual-beli jabatan di Kemenag 2019.***