Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, Sebut Kasus Brigadir J Pembunuhan Berencana!

Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, Sebut Kasus Brigadir J Pembunuhan Berencana
Kriminolog Muhammad Mustofa di persidangan pembunuhan Brigadir J. Foto: PMJ News
MANGENJANG.COM, Jakarta - Saksi Muhammad Mustofa yang merupakan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Mustofa menyebut peristiwa tewasnya Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya pemberian dari penyidik.

Jaksa awalnya menerangkan kronologi singkat peristiwa yang menyebutkan Ricky Rizal yang dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, namun ditolaknya. 

Kemudian Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E menanyakan kesiapan menembak.

“Kemudian untuk lokasi penembakannya itu di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal mengajak Richard dan mengajak korban dalam hal ini Yosua,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

“Menurut ahli kriminologi, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?,” tanya jaksa ke Mustofa.

“Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan,” jawab Mustofa.

Lalu Mustofa menyebut alasan Richard melakukan penembakan lantaran pangkat dia yang paling rendah, sementara sang pemberi perintah memiliki pangkat yang tinggi.

“Dan kemudian mengapa Richard bersedia melakukan, karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua pangkat paling rendah, sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi,” ucap Mustofa.

“Kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil, apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya, itu barangkali yang berpengaruh dan memang ada perencanaan,” tambahnya.

Selain itu, Mustofa mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan berencana terdapat aktor intelektual yang menyusun dan membagi peran serta rencana untuk menutup fakta yang sebenarnya.

“Dia akan melakukan pembagian kerja membuat skenario apa saja harus dilakukan, oleh siapa, mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut,” ungkap Mustofa.

“Setelah itu agar supaya peristiwa tadi tidak terlihat, terindetifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana, dan itu perencanaan tadi kelihatan sekali di dalam kronologi,” jelasnya.***

Sumber: pmjnews.com