So Sweet-nya tenggang rasa warga Desa Wanayasa saat penyaluran bantuan
Jadi seseorang tandatangan menerima 600.000, tapi kenyataannya hanya mendapat 300.000. misalnya. Karena 300.000 nya dibagi dengan tetangga yang sama layak mendapatkan bantuan
Oleh: Bang Haji
RUWET...RUWET...RUWET
BLT, BST atau Bansos apapun namanya besaran nominalnya sudah ditentukan oleh pemerintah.
Kebijakan ini bisa tepat bisa juga tidak terlalu tepat.
Ada karakter khas orang desa yaitu kebiasaan berbagi, seseorang bisa merasa "teu raos" jika dia menerima bantuan sementara tetangganya tidak mendapat bantuan.
Memang zaman ini adalah zamannya dimana materialisme dijunjung tinggi, orang berani tarung demi "uang" bahkan dengan tetangga sendiri.
Tetapi tabiat baik warga Desa semestinya disupport pemerintah dan tidak lantas digerus oleh kebijakan.
Anggaran bantuan jelas terbatas, sementara angka calon penerima bantuan melampaui target yang dapat di-cover oleh anggaran tersebut.
Ada desa yang berinisiatif dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat.
Agar bantuan dapat merata dengan mengurangi nominal yg ditentukan pemerintah.
Tapi secara administrasi pasti akan sesuai.
(Jadi seseorang tandatangan menerima 600.000, tapi kenyataannya hanya mendapat 300.000 misalnya, karena 300.000 nya dibagi dengan tetangga yang sama layak mendapatkan bantuan)
Secara hukum negara maupun hukum sosial ini jelas tak melanggar.
Malah justru kehidupan bermasyarakat lebih indah tercipta, ini yang sebenarnya harus dilestarikan di tengah masyarakat yang mulai individualistis, dan negara semestinya memberi ruang untuk itu.
Bahkan ada penerima "ganda" secara sukarela mengantri uang bantuan sumber lain lalu uangnya 100% diberikan kepada tetangga yang tidak tercatat sebagai penerima.
Lalu si penerima baru tersebut memberi uang "antri" secara sukarela pula.
Berbagi itu indah bukan?
Kecuali seseorang penerima bantuan berkurang dikarenakan ada kecurangan atau dicuri secara sepihak, maka itu wajib hukumnya ditindak tegas.
Kekakuan bernegara akibat aturan yang tak mengikuti budaya bermasyarakat sungguh suatu hal yang harus mulai difikirkan secara serius oleh para pembuat kebijakan.
Aturan tidaklah ruwet
Persepsi yang biasanya membuat ruwet bermasyarakat
Salam
Pagawe Desa
_________
(Jadi seseorang tandatangan menerima 600.000, tapi kenyataannya hanya mendapat 300.000 misalnya, karena 300.000 nya dibagi dengan tetangga yang sama layak mendapatkan bantuan)
Secara hukum negara maupun hukum sosial ini jelas tak melanggar.
Malah justru kehidupan bermasyarakat lebih indah tercipta, ini yang sebenarnya harus dilestarikan di tengah masyarakat yang mulai individualistis, dan negara semestinya memberi ruang untuk itu.
Bahkan ada penerima "ganda" secara sukarela mengantri uang bantuan sumber lain lalu uangnya 100% diberikan kepada tetangga yang tidak tercatat sebagai penerima.
Lalu si penerima baru tersebut memberi uang "antri" secara sukarela pula.
Berbagi itu indah bukan?
Kecuali seseorang penerima bantuan berkurang dikarenakan ada kecurangan atau dicuri secara sepihak, maka itu wajib hukumnya ditindak tegas.
Kekakuan bernegara akibat aturan yang tak mengikuti budaya bermasyarakat sungguh suatu hal yang harus mulai difikirkan secara serius oleh para pembuat kebijakan.
Aturan tidaklah ruwet
Persepsi yang biasanya membuat ruwet bermasyarakat
Salam
Pagawe Desa
_________