Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kopontren Al- Muhajirin Gelar Seminar Koperasi Kekinian


PurwakartaOnline.com - Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Muhajirin Purwakarta mengadakan Seminar yang bertajuk “Seminar Koperasi Kekinian di Era Milenial".

Seminar ini dilaksanakan pada hari Selasa (10/03/2020). Keberadaan Kopontren turut mendorong perekonomian masyarakat, khususnya para santri yang menjadi anggota.

Saat ini Koperasi membutuhkan inovasi berbasis digital untuk memperkuat sistem keuangan dan pelayanannya.

Kebutuhan Koperasi akan digitalisasi menjadi tantangan tersendiri. Hal itu diakui oleh pengurus Koperasi pondok pesantren Al Muhajirin Purwakarta.

"Koperasi modern adalah koperasi yang sudah menggunakan aplikasi dalam menjalankan usahanya, Kopontren Al-Muhajirin sedang menuju digitalisasi koperasi," kata Ketua Koperasi tersebut, Amit Saepul Malik seusai acara.

Seminar yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, serta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang diwakili oleh Asisten Deputi Tatalaksana Koperasi dan UKM, Hanafiah.

Salah satu agendanya adalah pemberian sertifikat predikat SEHAT kepada Kopontren Al-Muhajirin Purwakarta.

Sistem pengelolaan yang sehat membuat kopontren Al Muhajirin mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

"Kopontren Al Muhajirin diusulkan menjadi Koperasi Berprestasi tingkat Nasional Tahun 2020," kata Amit menyebutkan salah satu apresiasi dari pemerintah.

Sejak didirikan pada tahun 1993, kopontren Al Muhajirin mampu bertahan hingga saat ini.

Jumlah anggota resminya tercatat mencapai hampir 500 orang dengan calon anggota dan potensi calon anggota hingga lebih dari 500 orang.

Kemudian jumlah pendapatan bersih sebelum pajak mencapai Rp.186.658.000 pada 2019. Nilai tersebut naik dari tahun sebelumnya yang mendapatkan Rp.169.464.000.

Kepala Divisi Humas dan Kerjasama Al-Muhajirin, H. Deden Sepudin, M. Hum., yang dihubungi via ponselnya mengatakan bahwa pengurus dan pengawas melakukan beberapa terbosan baru.

Terobosan dalam bentuk usaha sektor riil guna meningkatkan omset dengan penjualan melalui marketplace dan memfasilitasi anggota apabila ada yang membutuhkan property. (YWH)

*Warta Warga Dari: Yudi Wahyudi Hoesen, SE.,