Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Update Covid-19 Purwakarta: Kontak Erat, Suspek dan Konfirmasi Positif Bertambah

PurwakartaOnline.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Hari ini, Kamis 10 September 2020, warga yang berstatus terkonfirmasi positif bertambah 1 orang, kontak erat bertambah 5 orang dan suspek bertambah 3 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 175 orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 140 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 6 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 29 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujar dr Deni, Kamis (10/9/2020).


Menurutnya, ke-29 warga tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan, diantaranya; 8 orang di Kecamatan Kota, 2 Jatiluhur, 2 Plered, 1 Pasawahan, 1 Bojong, 7 BBC, 2 Campaka, 2 Cibatu dan 4 orang di Kecamatan Bungursari.

Kata dr Deni, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

"Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya menjadi 160 orang. Dan warga yang berstatus suspek jumlahnya 37 orang dan probable nihil," tuturnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (*)