Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Terungkap saat audiensi FKDT dengan DPRD. Urusan Diniyah, Pemkab Purwakarta ketinggalan

PurwakartaOnline.com – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyiah (DPC FKDT) Kabupaten Purwakarta lakukan audiensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, hari ini di Gedung DPRD, Ciganea (15/1/2020).

Ketua DPC FKDT Kabupaten Purwakarta, Herman, S.Ag., mengaku senang diterima dengan penuh kehangatan dan respon yang sangat positif oleh Komisi IV DPRD Purwakarta.

“Senang sekali audiensi dengan Komisi IV (DPRD Kabupaten Purwakarta), penerimaannya sangat baik,” ujar Herman.

Peran penting Diniyah

Dalam kesempatan ini, DPC FKDT Kabupaten Purwakarta menyampaikan beberapa hal mengenai eksistensi dan peran penting Diniyah di Nusantara (Indonesia dan sekitarnya).

“Diniyah ada seiring berkembangnya Islam di Nusantara. Meskipun masuk dalam (kategori Pendidikan) Non-Formal, perannya dalam pendidikan anak-anak tidak diragukan lagi. Belajar shalat, alif-ba-ta, pembangunan akhlak,”

“Apalagi saat ini, tantantannya jelas. Diniyah berperan dalam upaya mencegah radikalisme sejak dini,” lanjut Herman.

Audiensi yang dilakaukan DPC FKDT di Gedung DPRD Purwakarta.

Tuntutan FKDT

FKDT Purwakarta berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pendidikan, dalam prosesnya FKDT membutuhka peran serta dari Pemerintah dalam beberapa hal.

“Diniyah adalah kebutuhan semua,  kami (FKDT) lakukan fungsi koordinas dan fasilitasi, namun peran serta Pemerintahan sangat diperlulakan untuk beberapa hal lainnya,” terang Herman.

Terungkap saat melakukan audiensi, beberapa tuntuntan yang disampaika oleh FKDT Purwakarta, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Keberlangsungan Perda dan Perbup tentang DTA dan sanksi jika Perda tidak dilaksanakan
  2. Perhatian Pemerintah Daerah kepada Diniyah
  3. Insentif Guru, siswa dan Lembaga
  4. Bantuan fisik/bangunan Diniyah
  5. Bantuan kegiatan. Seperti Posrsadin, Manasik, dll
  6. Legalitas Ijazah DTA

Purwakarta tertinggal dengan Kabupaten/kota lain

Herman juga mengingatkan bahwa apa yang menjadi tuntutan FKDT di Purwakarta bukanlah hal baru, sebagai perbandingan di Kabupaten dan Kota lain kebijakan tentang Diniyah telah berjalan lebih dahulu.

“Pemerintah kita (Pemkab Purwakarta) ketinggalan, lihat kabupaten lain,” Saran Herman.

“Kabupaten lain ada yang sudah Milyaran per tahun, ada yang sudah menyentuh guru Diniyah berupa insentif dan bentuk kepedulian lainnya,” lanjut Herman.

Perbandingan Pemerintah Kabupaten/kota lain di Jawa Barat terkait Diniyah:
  1. Pemerintah Kota Bandung menganggarkan 12 Milyar Rupiah per tahun
  2. Kabupaten Pangandaran, menganggarkan insentif untuk guru
  3. Kota Banjar menganggarkan 1,4 Milyar dan 150 juta rupiah untuk kegiatan
  4. Kabupaten Indramayu, 14 Milyar
  5. Kabupaten Cimahi memberikan insentif Guru
  6. Kabupaten Subang, Insenteif Guru
  7. Kota Bekasi, insentif Guru
(ezs)