Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

OJK dan Kemenkeu Implementasikan Pertukaran Data untuk Mendorong Ekosistem Keuangan Indonesia

OJK dan Kemenkeu Implementasikan Pertukaran Data untuk Mendorong Ekosistem Keuangan Indonesia
Pertukaran Data OJK dan Kemenkeu, Ekosistem Keuangan Indonesia
MangEnjang.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pelaksanaan pertukaran data antara kedua lembaga sebagai langkah konkret dalam implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi antarlembaga untuk mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang sehat dan dinamis di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran, dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023, langkah ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menjalankan kemitraan mereka dengan penuh tanggung jawab.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara OJK dan Kemenkeu dalam pertukaran data. Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat membawa sektor keuangan Indonesia menuju ke arah yang lebih ideal, menjadikan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan sektor keuangan yang berkualitas, dan mendorong kemajuan ekonomi melalui perkembangan sektor keuangan.

"Kerja sama antara OJK dan Kemenkeu RI tidak hanya berkaitan dengan penyediaan data antarlembaga, tetapi juga akan fokus pada peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data serta koordinasi analisis pemanfaatan data dan informasi," ujar Heru.

Lebih lanjut, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, menegaskan pentingnya pertukaran data dalam proses pengambilan kebijakan yang efektif dan efisien. Menurutnya, kerja sama antarlembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Melalui pertukaran data yang solid, kami berharap dapat memperkuat budaya pengambilan kebijakan dan keputusan yang didasarkan pada analisis data yang tepat sasaran, akurat, dan akuntabel," ungkap Agus.

Agus juga menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga, termasuk dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengambilan keputusan di tingkat nasional. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani sebelumnya pada 11 November 2020.

Dengan adanya komitmen kuat dari kedua belah pihak, diharapkan pertukaran data antara OJK dan Kemenkeu akan terus ditingkatkan ke depannya, mendukung terwujudnya ekosistem keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia.

Dengan demikian, kerja sama antara OJK dan Kemenkeu merupakan tonggak penting dalam mewujudkan visi bersama untuk memperkuat sektor keuangan Indonesia demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.***