Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mak Engkar Jompo di Desa Margaluyu Sumringah saat Sekdes Datang Ke Rumahnya: BLT DD untuk Rakyat yang Sangat Membutuhkan!

BLT dd desa Margaluyu Kiarapedes Purwakarta dana desa pendamping desa pld
Pemdes Margaluyu antar BLT DD ke rumah jompo
MANGENJANG.COM - Hari ini, satu kisah mengharukan dari Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan. Seorang nenek yang akrab disapa Mak Engkar, yang usianya sudah lanjut dan kesehatannya semakin rapuh, mendapatkan kunjungan istimewa dari staf desa Margaluyu.

Sekdes Margaluyu, Saepullah alias Epul, datang dengan senyuman ramah, membawa amanat dari Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sangat berpihak kepada rakyat yang membutuhkan. Mak Engkar adalah salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program ini.

Saat tim dari Pemerintah Desa berpamitan, berkali-kali Mak Engkar mengucapkan terima kasih, seraya mendoakan para pejabat Pemerintah Desa agar Tuhan senantiasa memberikan kesehatan dan kelimpahan rejeki.

Dalam usia senjanya, Mak Engkar tidak lagi mampu bekerja seperti warga desa lainnya. Namun, pemerintah desa Margaluyu melalui Musyawarah Desa (Musdes) telah menetapkannya sebagai salah satu KPM program BLT DD. Ini adalah langkah yang sangat diapresiasi, mengingat kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.

Tidak semua KPM menerima uang BLT DD di rumahnya sendiri; mayoritas dari mereka mengambilnya di Aula Kantor Desa Margaluyu. Namun, apa yang membuat perbedaan adalah kebijaksanaan dan kasih sayang dari para staf Pemerintah Desa yang secara pribadi mengantarkan uang BLT DD ke rumah KPM yang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk bepergian.

Penyaluran BLT DD di Aula Kantor Desa Margaluyu

Pada hari ini, Sabtu 9 September 2023, pukul 08:00 WIB, sebanyak 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan (April, Mei, dan Juni 2023). Total dana yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Margaluyu mencapai Rp62,1 juta. Ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya yang sedang kesulitan.

Kepala Desa Margaluyu, yang juga merupakan Ketua DPK APDESI Kecamatan Kiarapedes, Ence Rosidin, memberikan pesan bijak kepada KPM. 

"Manfaatkan uang tersebut untuk barang yang penting, utamakan makanan pokok, jangan dahulukan pulsa (kuota)," ujarnya. Pesan ini mencerminkan kesadaran akan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pendamping Lokal Desa (PLD), Enjang Sugianto, juga menekankan pentingnya BLT DD dalam situasi ekonomi saat ini. 

"BLT DD ini menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di negara kita. Uang tunai disalurkan ke setiap desa untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Pesan saya, pertama belanjakan untuk kebutuhan pokok yang penting dan mendesak, kedua sebisa mungkin belanjakan di desa setempat atau di tetangga desa untuk menjaga perputaran ekonomi ti skala lokal desa," jelas Enjang Sugianto.

Apa itu BLT DD?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin di desa. Dana untuk program ini berasal dari Dana Desa dengan alokasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa. BLT Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Syarat Penerima BLT Dana Desa

Kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Mereka yang memenuhi salah satu atau beberapa kriteria berikut berhak menerima bantuan ini:
  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
  2. Kehilangan mata pencaharian.
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.
  5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

BLT DD

Jika di sebuah desa tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya. Apabila masih tidak terdapat keluarga dengan kemiskinan ekstrem, BLT akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel. Penetapan ini dilakukan melalui pendataan dan survei langsung untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

BLT Dana Desa adalah langkah nyata pemerintah dalam mendukung masyarakat desa yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Semoga program ini terus berjalan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.***