Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ingin Punya HP Bagus Remaja 17 Tahun Lakukan Aksi Begal, TKP di Darangdan Purwakarta

SR, pelaku begal diamankan Polisi

Purwakarta Online - Seorang remaja berinisial SR (17) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, nekat membegal sopir taksi online menggunakan sebilah golok, Senin (25/10/2021). Aksi nekat SR yang ingin memiliki handphone (HP) bagus itu gagal dan dia ditangkap.

Namun akibat perbuatan SR, leher korban pengemudi taksi online, Usep Suryana (43), terluka sayatan golok. Setelah beraksi, pelaku SR berusaha kabur.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga di sekitar rest area Kilometer (Km) 9 Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) Purwakarta. SR pun sempat dihakimi massa. Setelah itu, SR diserahkan ke Polsek Darangdan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pembegalan yang dilakukan pelaku SR terhadap sopir taksi online terjadi di Jalan Desa Sadar Karya, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (25/10/2021) siang.

Kejadian berawal saat pelaku SR memesan taksi online. Tak lama kemudian datang minibus toyota Calya nomor polisi (nopol) F 1239 QV yang dikemudikan korban Usep Suryana (43), warga Desa Rende, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Dari daerah Cikalong Wetan. Pelaku minta diantar ke Desa Sadar Karya, Darangdan, Purwakarta. Setiba di lokasi, pelaku bukannya turun melainkan meminta korban berputar untuk kembali ke Jalan Raya Darangdan dengan alasan mau membeli cat di sebuah toko.

Korban menuruti permintaan pelaku menuju ke tempat yang disebutkan namun sebelum tiba di tempat tersebut, korban curiga lalu menghentikan mobil.

Kecurigaan korban terbukti. Pelaku SR yang duduk di jok belakang tiba-tiba menempelkan golok sambil menyuruh korban menyerahkan handphone dan uang.

Korban berontak hingga terjadilah duel dengan pelaku. Korban yang sempat tersayat golok pelaku berhasil merebut golok dari tangan pelaku. Selanjutnya korban berteriak meminta tolong.

Teriakan korban didengar warga. Warga sekitar lokasi kejadian pun menghampiri korban. Pelaku SR langsung kabur. Seorang warga membawa korban ke Puskesmas Darangdan. Sedangkan warga lain mengejar pelaku SR.

"Di sekitar rest area, pelaku SR ditangkap dan sempat dihakimi warga. Untung saja polisi keburu datang pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Darangdan," kata Ernawati, saksi mata.

Sementara itu, pelaku SR, warga Kampung Cidaplang, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB mengatakan, merampok pengemudi taksi online karena tidak punya uang dan ingin memiliki handphone bagus. Sedangkan handphone milik SR, jelek.

Kanit Reskrim Polsek Darangdan Ipda Lili Somantri mengatakan, selain menangkap pelaku SR, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah golok, dompet, dan handphone. Saat digiring ke Mapolsek Darangdan, pelaku SR terus menundukkan kepala.

"Akibat perbuatannya pelaku SR terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Tetapi karena pelaku di bawah umur, proses hukum akan menerapkan sistem diversi dan keadilan restoratif dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak," kata Kanit Reskrim Polsek Darangdan. (*)

Sumber: INews