Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peras Kepala Desa, Ketua LSM Ditangkap Polisi

Peras Kepala Desa, Ketua LSM Ditangkap Polisi
Purwakarta Online - Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banyumas, Jawa Tengah, SB (57), harus berurusan dengan aparat kepolisian. SB dilaporkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 5 kepala desa (Kades) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Bahkan, kini polisi telah menetapkan SB sebagai tersangka dan terancam sembilan tahun penjara. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas, Komisaris Berry mengatakan, tersangka diduga memeras lima kades dengan nilai total Rp 375 juta.

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Banyumas sejak dini hari tadi," kata Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Berry menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Wagiyah, Kepala Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen dan empat kades lainnya ke Markas Kepolisian Resor Kota Banyumas. Para kades mengaku diperas oleh tersangka. Besarannya bervariasi antara Rp 65 juta dan Rp 100 juta. 

Modus LSM Peras Pemerintah Desa

Modus operandinya, tersangka melakukan audit keuangan dan menemukan dugaan penyimpangan APBDes. Tersangka kemudian menakut-nakuti para kades akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Untuk itu, tersangka meminta uang kepada para korban agar temuan itu tidak dibawa ke jalur hukum. Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 368 KUHP subsider 369 KUHP subsider 335 KUHP dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Banyumas, mendatangi Mapolresta Banyumas, Kamis (29/4/2021). Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum LSM terhadap sejumlah kepada desa di Banyumas.

Dukungan tersebut juga diberikan oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dengan mengirimkan puluhan karangan bunga ke Mapolresta. SB belum mengkonfirmasi tudingan bahwa dirinya memeras lima kepala desa karena masih diperiksa polisi secara intensif. (*)

Sumber: kompas