6.30 Pagi Kantor Desa Kiarapedes Sudah Layani Warga
Eden membuat kebijakan tersebut berdasarkan kebutuhan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Tak jarang warga butuh segera, apalagi untuk keperluan ke dinas seperti pengantar dari desa," kata Eden kepada Purwakarta Online, Senin (15/11/2021).
Setiap hari kerja, pada pukul 6.30 WIB, di Kantor Desa Kiarapedes sudah ada dua orang staf desa yang piket. Staf tesebut meliputi Kasi, Kaur dan Kepala Dusun.
"Baik itu Kaur, Kasi atau Kadus, jaga bergantian dua orang setiap pagi jam setengah tujuh," ujar Eden.
Tidak tertutup kemungkinan, warga membutuhkan pengurusan keperluan administrasi tersebut pada pagi hari sebelum ia berangkat kerja. Maka kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
"Kita mengikuti kebutuhan warga. Alhamdulillah, sejak diberlakukan pada tanggal 20 (Nopember 2021) lalu, kita selalu ada piket pagi, dan ternyata ini memang efektif," terang Eden.
Setelah piket pagi berjalan efektif, Desa Kiarapedes berencana akan memberlakukan piket malam yang akan dilaksanakan oleh Linmas. (*)