Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

4 Hari Zero Kematian PPKM Purwakarta Kembali ke Level 2

Purwakarta-kembali-level-2-ppkm-anne-ratna-mustika-bupati-inmendagri-online
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (foto: Media Indonesia)

Purwakarta Online - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purwakarta, Jawa Barat, sudah kembali ke level 2. Hal ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan hingga Selasa 14 September 2021 sore.

Dilansir dari Purwakarta Pedia (15/9/2021), Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan tim dari Kemenkes sudah memperbaharui data. PPKM yang diterapkan adalah Level 2, setelah sebelumnya sempat kembali menanjak ke Level 4. Namun Anne menegaskan, secara resmi PPKM Level 2 ditetapkan setelah ada revisi dari Inmendagri.

“Alhamdulillah sore tadi Kemenkes sudah memperbaharui data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan mudah-mudahan itu bisa dilakukan,” ujar Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika.

Terlontar ke PPKM Level 4 menurut Anne Ratna Mustika diakibatkan adanya data yang perlu diperbaiki. Setelah dilakukan perbaikan data antara Kemenkes dengan data di Provinsi Jawa Barat Purwakarta kembali ke Level 2.

“Ini terjadi karena ada perbaikan data atau cleansin data antara data Kemenkes yaitu Pikobar dengan data kami di Provinsi Jawa Barat,” ujar Ambu Anne.

Anne Ratna Mustika menyampaikan tentang kondisi terbaru secara fakta bahwa dalam 4 hari terakhir tidak terjadi kematian akibat Covid-19 di Purwakarta.

“Tetapi sudah kita sampaikan bahwa data yang masuk ke aplikasi Kemenkes itu data lama. Padahal, kejadian real-nya pada hari ini, kita sudah empat hari zero kematian dari tanggal 11-14 September,” ujarnya. 

"Kita meminta kebijakan untuk aktivitas masyarakat mengacu kepada PPKM level 2 sesuai dengan data real harian. Alhamdulillah, Gubernur merespon bahwa itu bisa dilakukan tanpa harus ada lagi pembatasan-pembatasan yang sangat besar,” ujarnya.

Dengan penerapan PPKM Level 2, masyarakat akan lebih leluasa melakukan aktivitas harian. Namun protokol kesehatan harus tetap dijaga agar tidak terjadi kenaikan jumlah kasus dan naiknya Level yang berimbas pada semakin ketatnya pembatasan aktivitas masyarakat itu sendiri. (*)