Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemerintah Pertimbangkan Hapus Utang Pebisnis Bali di Bidang Pariwisata Hotel dan Restoran

Wisata Bali

Purwakarta Online - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus utang atau melakukan pemutihan atas utang pebisnis Bali khususnya di bidang pariwisata, hotel dan restoran.

Opsi ini muncul karena bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) melaporkan bahwa banyak pengusaha di Bali yang kesulitan untuk membayar utang kredit, meski keringanan restrukturisasi kredit sudah diberikan.

Menanggapi hal tersebut, salah bank BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyambut positif akan wacana tersebut.

"Namun apabila kebijakan tersebut akan diterapkan harus mempertimbangkan kondisi masing-masing bank dan debitur," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada kontan.co.id, Jumat (23/4).

Hingga akhir Desember 2020, secara keseluruhan BRI tercatat telah menyalurkan kredit ke sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya sekitar Rp 32,6 triliun.

Aestika mengatakan, BRI berkomitmen untuk terus melakukan penyaluran kredit secara selektif. Disamping itu BRI akan terus mencermati kemampuan bayar para nasabah yang merupakan pelaku usaha di bidang pariwisata, hotel dan restoran, serta memetakan kondisi masing-masing nasabah maupun sektor industri tersebut.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga menyampaikan, bahwa dengan adanya opsi dari Pemerintah tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan menganalisa kembali ekposure kredit pariwisata terdampak pandemi Covid19 di Bali, khususnya terkait kemampuan membayarnya.

"Sektor pariwisata terkena dampak paling signifikan akibat pandemi Covid - 19 ini, sehingga pada prinsipnya kami akan mendukung upaya upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata di Bali, termasuk opsi kebijakan penghapusan kredit macet (apabila ada)," ungkap Corporate Secretary BNI Mucharom.

Ia menambahkan, untuk debitur yang mengalami kesulitan melunasi kredit lamanya, tentu penghapusan kredit ini dapat menjadi salah satu alternatif solusinya, dengan mempertimbangkan kondisi darurat yang diakibatkan oleh Pandemi ini sama seperti dampak yang disebabkan oleh bencana alam.

Mucharom juga menyebut, upaya yang telah BRI berikan berupa skim restrukturisasi kredit dengan keringanan bunga, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan fasilitas kredit, salah satu atau kombinasi ketiganya.

"Untuk ke depan kami masih akan menunggu keputusan Pemerintah dan tentunya ketentuan dari Otoritas untuk implementasi kebijakan tersebut," kata Mucharom.

Asal tahu saja, opsi kebijakan ini belum final. Bank-bank akan mencermati dulu kemampuan bayar para nasabahnya yang merupakan pengusaha di bidang pariwisata, hotel, dan restoran itu. (*)

Sumber: Kontan