Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Saat yang lain guncang akibat covid, UPK Wanayasa malah untung Rp 395 juta!

Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Wanayasa (27/1)

PurwakartaOnline.com - Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PED DPMD) Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Asep Suparman, MM., memuji kinerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Wanayasa saat dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) hari ini (Rabu, 27/1/2021).

Pasalnya UPK Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta, berhasil membukukan keuntungan bersih Rp 395 juta tahun 2020. Padahal banyak UPK lain yang mengalami penurunan kinerja di masa pandemi covid-19 ini.

Asep Suparman menyebut kinerja UPK Kecamatan Wanayasa adalah sebuah prestasi, karena masih mampu menghasilkan laba bersih yang sangat tinggi.

"Ini adalah prestasi, surplusnya masih di angka sekitar 400-an (juta)," ujar Asep Suparman.

Padahal menurut Asep Suparman, masih mampu bertahan disaat pandemi saja sudah merupakan hal yang luar biasa.

"Dalam situasi covid, masih bertahan. Hebat!" Kata Asep Suparman.

Kunci sukses UPK

Para ketua kelompok di 15 Desa diberi penghargaan khusus dalam MAD

Sepanjang pengalaman memberikan pembinaan terhadap UPK, Asep Suparman menyebut kunci dari UPK adalah kesolidan dari pengurus. Kemudian didukung oleh Desa-desa dan Kecamatannya.

"Kekuatan UPK ada di pengurus! Didukung desa dan kecamatannya," kata Asep Suparman.

Asep Suparman dengan tegas mengakui, jika UPK Kecamatan Wanayasa memiliki kelebihan dibandingkan UPK lain. Yakni pada sisi kesolidan pengurus, tidak banyak mengeluhkan keadaan.

"Kelebihan UPK di Wanayasa, masih solid. Tidak menjadikan covid sebagai alasan untuk turun kinerja," tesilik Asep Suparman.

Profit sharing UPK Wanayasa, 20% masuk ke desa

Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik, SPd.I., ini berhasil menuntaskan Rapat Pleno 1, Rapat Pleno 2 dan Rapat Pleno 3 dengan hasil memuaskan dan diterima forum tentunya.

Dalam MAD Kecamatan Wanayasa ini juga terungkap mengenai pembagian sharing profit dari keuntungan bersih UPK, sebagai berikut.

Sejumlah 35 % untuk Penambahan Modal, kemudian 35 % untuk Kelembagaan, 5 % untuk Bonus, 10 % sebagai Dana Bansos dan sisanya 10 % diperuntukkan untuk Desa.

Namun jika kita cermati, yang masuk ke Desa adalah bukan 10% tetapi 20%. Karena 10% yang dialokasikan sebagai Dana Sosial (Bansos) tersebut ternyata dibagikan di 15 Desa yang ada di Kecamatan Wanayasa.

Disampaikan Eep Saepul Malik, keputusan terpenting dalam MAD kali ini adalah keputusan akhir bahwa forum memutuskan menerima Laporan pertanggung-jawaban UPK Tahun 2020 dan menerima RAPB 2021.

"Ini yang paling penting, LPJ 2020 dan RAPB 2021 diterima," tegas Eep di penghujung Musyawarah Antar Desa. (enjs)