Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Aktivis PMII terluka saat unjuk rasa, Kuswara mengutuk keras tindakan refresif oknum polisi

PurwakartaOnline.com - Berita mengenai bentroknya oknum aparat dengan mahasiswa di Madura hingga menjadi trending topic ( #PMIIBergerak) di Indonesia membuat Kuswara prihatin.

Kuswara yang merupakan aktivis senior Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Purwakarta menyayangkan tindakan oknum aparat kepolisian yang dinilai sangat berlebihan.

Apalagi menurutnya pengamanan aksi unjuk rasa PMII Pamekasan sampai menimbulkan beberapa kader PMII Pamekasan terluka.

“Saya mengutuk keras atas apa yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap kader-kader PMII Pamekasan," ujar Kuswara (27/6/2020).

"Terlebih, kejadian itu dilakukan saat kader PMII Pamekasan menyuarakan penolakan tambang galian ilegal kepada pemerintah terkait,” lanjut Kuswara.

Sebagai aktivis, Kuswara berpengalaman dan tahu bagaimana resiko saat melakukan aksi. Namun bagaimana pun ulah oknum tersebut harus segera diusut tuntas.
    
"Usut tuntas tindakan oknum polisi yang telah bertindak refresif kepada Mahasiswa," kata Kuswara.

Media Madura melaporkan (27/6/2020) dalam aksi unjuk rasa aktivis PMII yang mendesak agar galian C dan tambang ilegal agar ditutup itu digelar pada Kamis 25 Juni 2020.

Ditengah aksi unjuk rasa tersebut terjadi bentrok antara mahasiswa dan polisi, hingga membuat 3 aktivis PMII mengalami luka.

Saat ini (27/6/2020), kasus tersebut telah ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur.

Oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi itu telah diproses secara hukum.

Seluruh elemen PMII, baik PKC PMII Jawa Timur, PC PMII Pamekasan, Ikatan Alumni PMII Pamekasan, Kapolres Pamekasan dan Bupati Pamekasan telah bertemu di Pendopo Ronggosukowati (Sabtu, 27/06/2020).

Pertemuan menghasilkan beberapa hal yang disepakati, kasus ini telah diselesaikan dengan damai dengan catatan proses hukum tetap berjalan.

Dan Mahasiswa tetap menuntut galian C akan segera ditindak lanjuti dan ditindak tegas oleh Pemkab Pamekasan dan pihak kepolisian. (ris)