Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Hasan Sidik: Jangan tangguhkan bayar utang!


Oleh: Hasan Sidik

Dalam kaidah agama, menyegerakan pemenuhan terhadap kewajiban itu sungguh mulia.

Apa lagi hutang. Jangan sampai saat nyawa dipanggil Alloh, kita masih punya hutang.

Namun di era stagnasi kehidupan macam sekarang, penangguhan cicilan (hutang) menjadi alternatif pilihan.

Bagi yang tak punya duit, boleh ditangguhkan. Atau boleh bayar bunganya saja. Pokoknya nyusul belakangan.

Bagi yang mampu, bayar saja. Biar cepet lunas. Toh sekarang dibayar, nanti juga kudu.

Yang jadi kontroversi ialah leasing. Sektor ini sensitif. Kompleks lagi.

Kompleksnya, karena yang nganjuk ke leasing bukan hanya orang dengan penghasilan tetap.

Yang serabutan pun bisa nganjuk motor, hp, tv, dll.

Maka, di saat tidak ada kejadian macam sekarang pun, banyak nasabah leasing macet. Dikejar2 kolektor. NPL nya kacau blacau.

Salah siapa? Salah leasing sendiri. Terutama bagian marketing (CRO), surveyor, dan credit analist.

Mereka ngejar jualan. Kadang nasabah yang cuma ngandelin dikasih juga diacc. Status kerjanya wirausaha, jual beli hasil bumi, atau apalah.

Atau KTP nya di utak-atik. Biar masuk.

Pas hari ini ada kebijakan penangguhan, nasabah leasing bersuka cita.

Padahal, ada corona atau tidak, sejak awal banyak bermasalah. Terlambat bayar. Macet. Dll.

Maka wajar, jika sampai sekarang kolektor leasing tetap nagih. Lagian keadaan sekarang yang dianggap genting dengan kejadian sebelumnya relatif sama.

Sama2 harese mayar. Hehe.

***

Ini hanya opini dari saya pegiat leasing dan bank emok.

_____
Warta Warga
Penulis adalah aktivis sosial-masyarakat desa, petani, pengusaha dan dikenal luas sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).