Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Direktur Kementerian Pertanian kunjungi Petani Jamur Purwakarta




PurwakartaOnline.com - Hari ini, Jumat (27/9/2019), Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan kerja Dr. Ir. Moh. Ismail Wahab, M.Si., Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan monitoring dan pembinaan kepada Kelompok Tani Jamur Tiram “SUPA HADE RANCAGE”, Kampung Citalang, Desa Nanggerang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, yang dipimpin olek Bapak Deni Ahmad Haedari atau akrab disapa Om Den atau Kang Deni Haidar.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Ir. H. Agus R Suherlan, MM., menjelaskan bahwa kubung “SUPA HADE RANCAGE” memiliki kapasitas produksi bag log sebanyak 1.600 log dengan kapasitas kubung sebanyak 60.000 bag log.

Sedangkan produksi jamur per hari bisa mencapai 250 kg sampai 400 kg. Hasil produk jamur dikirim ke pasar-pasar lokal dengan harga jual dikisaran Rp. 9.000 sampai Rp. 10.500.

Hingga saat ini, kebutuhan jamur di pasar-pasar lokal masih belum maksimal terpenuhi. Sehingga masih diperlukan usaha untuk peningkatan produksi.

Pada Tahun 2019, Kabupaten Purwakarta menargetkan luas tanam jamur seluas 1.710 m², dengan angka realisasi sebesar 4.334 m².

Berdasarkan laporan diperiode bulan Agustus 2019, jumlah ini sebanding dengan 235%, target panen sebesar 1.758 m2 dengan angka realisasi sebesar 2.976 m2. Serta target produksi sebesar 4.220 Kg dan angka realisasi 29.360 Kg.

Dalam kunjungannya Direktur memaparkan prospek usaha jamur dan bagi peran dalam pengembangan jamur Indonesia ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Asosiasi Petani Jamur (APJ) Purwakarta serta Kepala Desa Sindangsari.


data-potensi-sayuran-jamur-tiram-purwakarta-pasar-petani-deni-haidar

Kang Yana, Ketua Asosiasi Petani Jamur (APJ) Purwakarta, mewakili para petani jamur menyampaikan kendala-kendala pengembangan komoditas jamur di Kabupaten Purwakarta sebagai berikut:

  1. Belum banyak petani yang tergabung ke dalam kelompok tani.
  2. Kesulitan dalam hal mendapatkan bibit jamur (F1).
  3. Kesulitan dalam mendapatkan bahan baku media.
  4. Kesulitan dalam pemasaran dan kepastian harga.
  5. Masih minimnya penerapan GAP dan SOP budidaya Jamur, dikarenakan Pengetahuan dan keterampilan petani masih terbatas sehingga masih banyak log-log yang terkontaminasi.
  6. Minimnya modal usaha tani.
  7. Masih dilakukan dengan cara manual dan semi teknis.


Kedepan Dinas Pangan dan Pertanian, APJ Purwakarta, Poktan Jamur serta pemerintah pusat dalam hal ini Diretorat Sayuran dan Tanaman Obat bersama-sama mendorong serta melakukan pendampingan kepada para petani jamur.

Pendampingan tersebut dalam bentuk sarana produksi maupun Diklat-diklat Teknis, sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas sistem budidaya saja, namun juga mendorong meningkatkan pengetahuan. (enjs)

____________________
* Tulisan ini merupakan resume yang ditulis oleh Kunkun Kurnia, SP., Pegawai Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta.

Pengirim
Kurnia Prawira, SP.,