Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Surat Suara Tercoblos dikawal ketat Petugas, tiba di Kantor PPK Wanayasa

Purwakarta Online - Hari ini (18/4/2019), kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), dibawa ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Wanayasa.
Surat suara dari Desa Babakan, tiba di Kantor PPK Wanayasa. Diiringi pengawalan ketat dari Petugas (18/4/2019)

Saking pentingnya, proses pengangkutan kotak suara ini dikawal oleh para petugas dari TNI dan Polri, serta Linmas.

Berdasarkan Undang-undang nomor 7, tahun 2017, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari TPS hingga Nasional.
Alur surat suara dalam Pemilu 2019. Sumber: Kumparan

Dikutip dari Kumparan (15/4/2019), KPU menggunakan teknologi hanya untuk rekapitulasi C1 yang discan dan ditampilkan dalam website KPU dalam bentuk tabulasi.

Dalam rentang waktu antara tanggal 17 April hingga 21 Mei 2019, surat suara tersebut melalui proses pemilihan (coblos) hingga penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, secara Nasional oleh KPU.