Polres Subang Amankan 7.970 Butir Sediaan Farmasi Ilegal, Modus COD Terungkap
![]() |
Polres Subang |
Dalam sepekan, enam tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti hampir 8.000 butir sediaan farmasi ilegal.
Para tersangka, yang ditangkap di Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem, dan Cipeundeuy, menggunakan modus COD dan transaksi langsung.
Para tersangka, yang ditangkap di Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem, dan Cipeundeuy, menggunakan modus COD dan transaksi langsung.
Mereka adalah EC (40), FR (22), AR (27), RS (24), MI (28), dan MR (24).
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi 7.970 butir sediaan farmasi tanpa izin edar, empat unit ponsel, uang tunai Rp430 ribu, dan satu tas,” kata AKP Heri Nurcahyo, Jumat (7/2/2025).
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi 7.970 butir sediaan farmasi tanpa izin edar, empat unit ponsel, uang tunai Rp430 ribu, dan satu tas,” kata AKP Heri Nurcahyo, Jumat (7/2/2025).
![]() |
Barang bukti, obat ilegal |
Polres Subang juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke Layanan Polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres Subang di 08113-110-110.***