Bongkar Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Subang Amankan 5,14 Kg Sabu
![]() |
Polres Subang |
Mereka berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 5,14 kilogram.
Dalam operasi ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Subang.
![]() |
Polres Subang |
Delapan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini mendapat penghargaan langsung dari Kapolres sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.***