Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jaringan Narkoba Subang Dibongkar, Tiga Pengedar Ditangkap!

Jaringan Narkoba Subang Dibongkar, Tiga Pengedar Ditangkap!
Pengedar Sabu di Subang
MANGENJANG.COM, Subang – Perang terhadap narkoba terus digencarkan! 

Polres Subang berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Subang dengan menangkap tiga pelaku, yakni TWA, AM, dan WG, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Ketiga tersangka ditangkap di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. 

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 100 paket sabu dengan berat total 36,25 gram yang siap diedarkan.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Subang," tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, dua pak plastik klip, serta tiga unit handphone milik tersangka. 

Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar.

Kini, ketiga pelaku harus bersiap menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku. 

Polisi juga terus memburu bandar besar yang memasok barang haram ini ke wilayah Subang.***