Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 T? Cek Faktanya di Sini!

Sandra Dewi tersangka korupsi timah Rp271T? Temukan fakta sebenarnya di artikel ini. Cek info terbaru di MangEnjang.com!
Sandra Dewi diisukan jadi tersangka korupsi timah
MangEnjang.com - Sebuah berita sensation viral di media sosial menuding Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi timah senilai 271 triliun rupiah. 

Namun, penelusuran mendalam mengungkap bahwa klaim tersebut adalah hoaks.

Sebuah unggahan di media sosial, X, memicu perbincangan di antara pengguna online, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. 

Unggahan tersebut, disertai dengan narasi mengejutkan, telah menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Namun, benarkah Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka?

Penelusuran kami menemukan bahwa klaim tersebut adalah tidak benar.

Penelusuran Fakta

Melalui penelusuran kami, kami menemukan bahwa narasi yang menuduh Sandra Dewi sebagai tersangka tidak didasari oleh fakta yang sahih. 

Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan Sandra Dewi berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 4 Juni 2024.

Unggahan tersebut didampingi dengan keterangan yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, hal ini terbukti tidak benar.

Menurut informasi dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Purwokerto pada tanggal 15 Mei 2024, status hukum Sandra Dewi masih sebagai saksi dalam proses penyidikan. 

Belum ada peningkatan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hoaks yang Menyesatkan

Dengan penjelasan dari pihak berwenang, klaim bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka adalah hoaks yang menyesatkan. 

Video yang beredar di media sosial tampaknya merupakan potongan dari pemeriksaan sebelumnya di Kejagung, bukan sebagai bukti bahwa status hukumnya telah berubah.

Kesimpulan

Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, bukanlah tersangka dalam kasus korupsi timah senilai 271 triliun rupiah. Klaim yang menyebutkan sebaliknya tidak didasari oleh fakta yang sahih. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. 

Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran hoaks dan memelihara integritas serta keadilan dalam pemberitaan.***