Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor: Pedagang Mengeluh Sepi Pengunjung Meski Fasilitas Lengkap, Apa Solusinya?
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor |
Dari kantong parkir luas, masjid besar, toilet bersih, hingga wahana bermain anak, semuanya tersedia di area seluas 7 hektar ini.
Namun, di balik tampilan yang memukau, realita di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda.
Para pedagang, yang sebagian besar merupakan mantan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, masih enggan beralih ke tempat ini.
Penggusuran dan Penolakan
Penertiban yang dilakukan oleh petugas terhadap 331 lapak PKL dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Puncak tidak berjalan mulus.Penggusuran ini diwarnai dengan aksi penolakan dan tangis pilu para pedagang.
Mereka merasa keberatan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas yang meskipun sudah selesai dibangun, namun belum mampu menjamin pendapatan yang stabil bagi mereka.
Sri Haryati, salah satu pedagang yang telah berdagang selama delapan tahun di Jalan Raya Puncak, menuturkan kesedihannya melihat lapak yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya dibongkar.
Sri Haryati, salah satu pedagang yang telah berdagang selama delapan tahun di Jalan Raya Puncak, menuturkan kesedihannya melihat lapak yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya dibongkar.
"Kalau orang lain sudah punya rumah, kalau saya gak ada, tinggal di sini, tidur sama suami sama anak," ujarnya sambil menangis.
Meski sudah diberikan kunci kios di rest area, Sri masih khawatir dengan pemasukan yang tidak menentu di tempat baru tersebut.
Suasana Sepi dan Pendapatan Tak Menentu
Saat wartawan menyambangi Rest Area Gunung Mas pada Selasa (25/6/2024), suasana sepi terasa menyelimuti.Hanya beberapa kios yang buka, sementara pedagang dan pengunjung bisa dihitung dengan jari.
Rissa, seorang pedagang di rest area ini, mengungkapkan bahwa pengunjung baru mulai ramai menjelang sore atau saat akhir pekan.
"Kalau rame kita ke sore tuh mulai banyak orang, tapi kalau weekend jam segini (09.00 WIB) biasanya udah ada orang yang ngopi-ngopi," katanya.
Selama 10 bulan berdagang di sini, Rissa merasakan fluktuasi pendapatan yang cukup signifikan.
Selama 10 bulan berdagang di sini, Rissa merasakan fluktuasi pendapatan yang cukup signifikan.
"Kalau hari biasa sepi, kadang cuma dapat 100, 200 ribu rupiah, bahkan pernah cuma 5 ribu rupiah sehari. Kalau weekend bisa sampai 400-500 ribu rupiah," terangnya.
Selain itu, Rissa juga menyoroti kurangnya penerangan di kawasan ini, yang membuat suasana malam terasa kurang nyaman.
Optimisme Pengelola dan Harapan Pedagang
PT. Sayaga Wisata, selaku pengelola rest area, tetap optimis bahwa tempat ini akan menjadi pusat usaha yang menguntungkan.Direktur Utama PT. Sayaga Wisata, Supriadi Jufri, menyatakan keyakinannya bahwa rest area ini akan ramai dan memberikan dampak positif bagi para pedagang.
"Kami yakin dan optimis rest area ini akan ramai dan bisa jadi pusat usaha yang menguntungkan bagi masyarakat, terutama para pedagang di kawasan Puncak," ujarnya.
Namun, para pedagang berharap lebih dari sekadar optimisme.
Namun, para pedagang berharap lebih dari sekadar optimisme.
Mereka menginginkan dukungan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk promosi yang lebih gencar maupun perbaikan fasilitas.
Deden Abdurahman, tokoh masyarakat wilayah Puncak, mengungkapkan bahwa penataan dan relokasi ini harus dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan para pedagang.
"Harapan kami, tolong kepada pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten Bogor, provinsi juga pusat, tolong Puncak dengan diperhatikan dengan maksimal. Berkaitan dengan rest area mungkin dari sisi fasilitasnya juga promonya lebih dioptimalkan supaya ramai nantinya," terangnya.
Penataan dan Harapan Ke Depan
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memastikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan para pedagang akan ditata serta direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.Menurutnya, pemanfaatan rest area ini sangat penting untuk memberikan jaminan usaha serta kenyamanan bagi para pedagang.
"Selain memberikan jaminan dalam melakukan usaha, kami juga ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang," jelasnya.
Penataan ini sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban bangunan tanpa izin.
Penataan ini sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban bangunan tanpa izin.
Selain itu, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melakukan penertiban tidak hanya di kawasan Puncak, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Rest Area Gunung Mas di Puncak Bogor menyimpan harapan besar sebagai pusat ekonomi baru bagi para pedagang.
Rest Area Gunung Mas di Puncak Bogor menyimpan harapan besar sebagai pusat ekonomi baru bagi para pedagang.
Meski saat ini masih banyak kendala yang dihadapi, baik dari segi jumlah pengunjung maupun pendapatan yang belum stabil, optimisme dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mengubah kondisi ini.
Dengan perbaikan fasilitas, promosi yang lebih gencar, dan perhatian yang maksimal dari pemerintah, rest area ini diharapkan dapat menjadi tempat yang benar-benar menguntungkan bagi para pedagang dan menarik lebih banyak pengunjung di masa depan.***