Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Strategi Keluarga Maslahah An-Nahdliyah LKK PBNU: Inklusifitas dan Kontribusi Positif Mulai dari Tingkat Keluarga


MANGENJANG.COM - Pada Kamis, 26 Mei 2022, Pengurus Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) secara aktif membahas strategi pengarusutamaan konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah. 

Tujuan utama perumusan ini adalah untuk menciptakan pedoman yang akan membimbing program-program yang akan dilaksanakan oleh pengurus LKKNU di setiap tingkatan.

Faqihuddin Abdul Kadir, Pengurus LKK PBNU, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang menegaskan pentingnya inklusivitas dalam khidmat NU. 

Inklusivitas ini tidak hanya berlaku bagi jamaah NU, tetapi juga harus merangkul keluarga dan masyarakat secara lebih luas.

Lebih lanjut, Faqihuddin mengatakan bahwa konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah yang diperkenalkan oleh ulama NU seperti KH Ali Yafie, mengajarkan bahwa kemaslahatan tidak hanya berfokus pada keluarga. 

Oleh karena itu, perlu mendorong potensi dan kapasitas setiap individu dalam keluarga untuk berkontribusi dalam menciptakan kemaslahatan umum.

Pada kesempatan tersebut, pihak Pengurus LKK PBNU memaparkan outline dari strategi pengarusutamaan Keluarga Maslahah An-Nahdliyah (KMA). 

Pertama, mereka menyoroti visi pengarusutamaan KMA sebagai landasan utama. 

Visi ini memiliki makna yang relevan bagi umum, karena menjadi dasar bagi khidmat LKK NU terhadap keluarga.

"Rumusan-rumusannya sudah sangat kuat mulai dari prinsip dasar Islam dan prinsip ajaran NU yang menjadi pilar, relasi, karakter keluarga maslahah. Kita ingin ikut andil berkontribusi untuk mewujudkan keluarga yang bahagia," ungkap Faqihuddin.

Kedua, target pengarusutamaan KMA terbagi dalam beberapa kluster, yakni masyarakat umum, kebijakan publik (pemerintah), masyarakat sipil, dan tokoh agama. 

Keterlibatan tokoh agama, terutama dari kalangan pesantren, mustasyar, dan syuriyah, dianggap penting untuk memperkuat upaya dalam pengarusutamaan KMA.

Faqihuddin menjelaskan bahwa strategi secara nilai juga merupakan bagian kunci. Marji’iyah (otoritas) menjadi prinsip utama yang bergantung pada siapa yang terlibat. 

Jama’ah dan konten-konten penting lainnya harus didukung oleh komunitas. 

Fitrah juga diakui penting untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara rahmah dan waqi’iyah (pengikuti perkembangan zaman) juga menjadi poin strategis.

Dalam rangka mencapai tujuan ini, LKK PBNU berencana memfasilitasi LKKNU ditingkat provinsi dan kabupaten agar dapat berkontribusi lebih efektif dalam masyarakat. 

Muhammad Adib Machrus, Ketua LKK PBNU, berharap hasil dari perumusan ini dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga dapat disepakati bersama dan dituangkan dalam target-target yang konkret.

"Strategi ini memberikan arah yang jelas bagi LKKNU untuk masa depan," tegasnya. Dengan adanya strategi ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh LKKNU untuk mewujudkan konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah secara lebih efektif dan luas.****