Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mengungkap Fakta Kontroversial MAZ Al-Zaytun: Sumber Dana, Keterkaitan NII, dan Penyimpangan Pendidikan! Simak Hasil Investigasi MUI yang Mengejutkan!

investigasi-al-zaytun-indramayu-mui-kh-maruf-amin-sesat-nii
Hasil investigasi Al-Zaytun
Temuan mengejutkan! Artikel mengungkap sumber dana, keterkaitan NII, dan penyimpangan di MAZ berdasarkan hasil investigasi MUI. Baca selengkapnya!

MANGENJANG.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu telah menjadi sorotan publik sejak dilakukan penelitian oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 5 Oktober 2002. 

Tim peneliti yang dipimpin oleh KH Ma'ruf Amin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, menyimpulkan beberapa poin penting berdasarkan hasil penelitian mereka.

1. Sumber Dana Mahad Al-Zaytun (MAZ)

Salah satu persoalan utama yang tim MUI temui berkaitan dengan sumber dana MAZ adalah adanya dugaan penggalangan dana dari anggota dan aparat NII KW IX dalam proses pendirian dan perkembangan MAZ. 

Tim menemukan bukti-bukti dan saksi yang membenarkan adanya penggalangan dana dengan memanfaatkan konsep-konsep ajaran Islam yang digunakan secara tidak benar.

Dalam kasus ini, tim juga menemukan eksploitasi dan pemaksaan terhadap anggota untuk melakukan tindakan kriminal. 

Banyak saksi, termasuk mantan anggota NII KW IX dari berbagai wilayah, orang tua/wali, mantan petinggi NII KW IX, Badan Intelijen Mabes Polri, dan mantan Kabakin, ZA Maulani, mengakui secara eksplisit adanya penggalangan dana tersebut.

Setiap anggota yang bergabung dengan NII KW IX harus membayar sedekah hijrah dalam jumlah tertentu sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan dari RI ke NII KW IX. 

Program binayah maliyah (pembinaan keuangan) merupakan yang paling dominan di antara program-program lainnya dan melibatkan penggalangan dana dari warga dan aparat NII KW IX.

Penggalangan dana ini dibungkus dengan istilah-istilah keagamaan seperti shadaqah hijrah, infak, qiradl, al-fa’i, shadaqah istighfar, shadaqah tahkim, shadaqah munakahat, dan sebagainya. 

Penyimpangan ini mendapat legitimasi dari doktrin ajaran NII KW IX sendiri.

Pemasukan keuangan MAZ sebagian besar berasal dari pengumpulan dana di tingkat teritorial, yang kemudian dikirim ke MAZ. 

Meskipun sulit menemukan bukti autentik aliran dana karena organisasi ini menggunakan sistem sel tertutup, ada indikasi bahwa setiap sel di berbagai tempat memiliki kesamaan pola gerakan, istilah yang digunakan, format surah, dan catatan penerimaan dan pengeluaran uang.

2. Dugaan Keterkaitan Pemimpin MAZ dengan NII KW IX

Berdasarkan bukti dan kesaksian yang diperoleh, tim MUI menemukan indikasi keterkaitan antara pemimpin Al Zaytun dengan NII KW IX. 

Keterkaitan ini masih berlangsung hingga saat ini. 

Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa baik sosok AS Panji Gumilang maupun pengurus yayasan Al Zaytun memiliki hubungan dengan NII KW IX. 

Seluruh pengurus atau eksponen di MAZ terdiri dari para petinggi NII KW IX.

3. Sistem Pendidikan di MAZ

Tim MUI menyimpulkan bahwa dalam kegiatan belajar mengajar, aktivitas ibadah, dan aktivitas sehari-hari santri di MAZ, tidak ditemukan penyimpangan ajaran Islam. 

Kurikulum MAZ juga tidak mengalami deviasi. 

Namun, tim menemukan dua persoalan keagamaan yang menyimpang, yaitu dalam pengelolaan zakat fitrah dan kurban.

Penyimpangan terkait zakat fitrah terjadi karena zakat fitrah tidak disalurkan kepada fakir miskin pada hari raya, melainkan digunakan untuk pembangunan MAZ. 

Demikian juga dengan kurban, yang tidak dilakukan melalui penyembelihan hewan kurban, tetapi diganti dengan sumbangan uang untuk pembangunan pesantren.

4. Mudarris (Guru)

Informasi yang diperoleh tim MUI menunjukkan bahwa sebagian mudarris berasal dari anggota aparat NII KW IX di tingkat teritorial. 

Membedakan mudarris yang berasal dari NII dan yang bukan menjadi sulit karena mereka menutup diri dan baur menjadi satu di MAZ, meskipun dapat terlihat pada acara-acara tertentu.

Mudarris yang berasal dari NII KW IX tidak diperbolehkan mengajarkan doktrin atau ajaran NII kepada santri. 

Hal ini ditegaskan oleh pimpinan MAZ bahwa proses belajar mengajar harus bebas dari pengaruh NII.

Lingkaran Luar/Koordinator Wilayah MAZ
Tim MUI menemukan indikasi bahwa sebagian koordinator wilayah NII terlibat dalam merekrut santri MAZ. 

Para santri direkrut melalui bantuan koordinator wilayah di berbagai daerah. 

Satu tahun sebelum MAZ dibuka, pimpinan MAZ telah menunjuk koordinator wilayah yang sebagian besar berasal dari mantan anggota NII KW IX. 

Tugas mereka adalah merekrut santri baru yang akan masuk MAZ.

Meskipun demikian, sejumlah santri juga masuk MAZ dengan mendatangi langsung pesantren tanpa melalui koordinator wilayah.

Kesimpulan

Hasil investigasi MUI terhadap Mahad Al-Zaytun (MAZ) mengungkap sejumlah isu kontroversial, terutama terkait sumber dana MAZ, dugaan keterkaitan pemimpin MAZ dengan NII KW IX, dan ditemukannya penyimpangan dalam pengelolaan zakat fitrah dan kurban. 

Selain itu, terdapat pula isu terkait mudarris yang berasal dari NII KW IX dan keterkaitan koordinator wilayah NII dengan rekrutmen santri MAZ.

Investigasi ini memberikan wawasan mendalam tentang kondisi MAZ dan kontroversi yang mengitarnya. 

Diharapkan temuan-temuan ini dapat mendorong tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah yang ada dan memastikan keselamatan dan kualitas pendidikan bagi santri di MAZ. 

Semua pihak terkait, termasuk MUI, pemerintah, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menjaga transparansi, integritas, dan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan agama seperti MAZ.

Disclaimer: Artikel ini berdasarkan laporan investigasi MUI dan tidak bertujuan untuk mendiskreditkan atau menghakimi pihak terkait. 

Tujuan utama artikel ini adalah menyajikan informasi yang objektif dan relevan berdasarkan data yang ada.

Pembaca disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut tentang topik ini dari berbagai sumber untuk mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif.***