PETAKA CARI REKOR DAPAT MATI, Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan 1 Orang. Polisi: Tak Berizin!
Lomba tarik tambang IKA UNHAS berujung petaka. Foto: ANTARA |
Satu peserta tewas dan sebanyak 11 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Korban luka yang masuk di RS Pelamonia ada 11 (peserta). Sementara informasi di RS Pelamonia kita dapat ada 11 orang, tapi sudah ada dipulangkan delapan orang," jelas Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin di lokasi, Minggu (18/12/2022).
Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan, pihaknya maupun Polrestabes Makassar tidak menerima pemberitahuan terkait acara yang dilaksanakan oleh pengurus IKA Unhas Wilayah Sulsel tersebut.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," ujarnya.
"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan, apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," sambungnya.
Saat ini, Tim INAFIS dari Polrestabes Makassar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi insiden.
"Korban luka yang masuk di RS Pelamonia ada 11 (peserta). Sementara informasi di RS Pelamonia kita dapat ada 11 orang, tapi sudah ada dipulangkan delapan orang," jelas Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin di lokasi, Minggu (18/12/2022).
Lebih lanjut Syarifuddin menjelaskan, pihaknya maupun Polrestabes Makassar tidak menerima pemberitahuan terkait acara yang dilaksanakan oleh pengurus IKA Unhas Wilayah Sulsel tersebut.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," ujarnya.
"Kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan, apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," sambungnya.
Saat ini, Tim INAFIS dari Polrestabes Makassar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi insiden.
Pihak kepolisian pun akan memastikan apakah kejadian tersebut terdapat unsur kelalaian atau hanya berupa insiden belaka.
"Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," tukasnya.***
"Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," tukasnya.***