Hasan Sidik Sebut Kepala Desa Jadi Kunci Transformasi UPK ke Bumdesma Dulur Rahayu!
Hasan Sidik, SE., Direktur Bumdesma Dulur Rahayu |
Disampaikan Hasan Sidik saat dirinya menjawab pertanyaan dari peserta studi banding terkait transformasi UPK ke Bumdesma.
Peserta Studi Banding datang dari Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara itu, Bumdesma Dulur Rahayu merupakan satu-satunya UPK di Kabupaten Purwakarta yang telah berhasil melakukan transformasi menjadi Bumdesma.
Sedangkan inisiator tranformasi di Kecamatan Kiarapedes, ujar Hasan Sidik adalah Ketua DPD APDESI Kabupaten Purwakarta saat itu, yakni Asep Anwar Sadat, SH.,
"Sekjen (Anwar Sadat, saat ini menjadi Sekjen DPP APDESI) ini inisiator lahirnya Bumdesma di Kecamatan Kiarapedes, saat beliau aktif di APDESI kabupaten Purwakarta," ujar Hasan Sidik.
Hasan Sidik menjelaskan tentang momentum keluarnya Perda di Kabupaten Purwakarta, dimanfaatkan dengan optimal untuk melakukan transformasi.
"2019 keluar Perda tentang bagaimana pengelolaan aset PNPM," kata Hasan.
Berterus terang di hadapan peserta Studi Banding, Hasan Sidik menjelaskan juga bagaimana kondisi di Kabupaten Purwakarta kala itu.
"2019 ada momentum, sebetulnya kita curi start, 2020 itu MAD disepakati saat itu untuk mendirikan Bumdesma," kata Hasan.
Yang menjadi kunci keberhasilan tranformasi tentu menurut Hasan adalah kesadaran para kepala desa di Musyawarah Antar Desa (MAD).
"Sudah sepakat dengan para Kades," kata Hasan.
Unit Usaha Bumdesma Dulur Rahayu
Hingga saat ini Bumdesma Dulur Rahayu berjalan dengan lancar, dengan memiliki 3 unit usaha.
Faktor pendukung lancarnya unit usaha Simpan-pinjam, kata Hasan Sidik, adalah disiplin masyarakat yang cukup baik untuk membayar pinjaman.
Tingkat pengembalian yang tinggi, bahkan 100 persen, sebelum akhirnya pandemi Covid-19.
Adapun kemacetan pengembalian mencapai Rp190 juta adalah saat pandemi Covid-19 mendera dunia, disusul dengan kebijakan keringanan pengembalian yang ditetapkan pemerintah.
"Masyarakat kami relatif bagus dalam hal pinjaman, tingkat kemacetan kredit rendah, hanya Rp190 jutaan, itupun akibat covid-19," terang Hasan.
"Bahu-membahu dengan para Kades ini kunci berjalannya menuju Bumdesma," lanjut Hasan.
Dengan menjadi Bumdesma, Hasan menjelaskan, mendapatkan penyertaan modal tambahan dari Dana Desa.
"Setiap desa (di Kecamatan Kiarapedes) baru penyertaan modal (masing-masing) Rp30 juta, 10 desa jadi Rp300 juta se-kecamatan ini," ujar Hasan Sidik.
Dengan suntikan modal dari setiap desa ini bisa mempercepat perkembangan Bumdesma.
"Dalam perspektif kami, tidak ada bedanya antara UPK dengan Bumdesma, malah bisa tambah modal dari desa-desa," katanya.
Memang dengan penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (APBN), kemudian menjadikan Bumdesma diawasi dan berada dibawah pembinaan Inspektorat dan BPKP.
"Diperiksa sama inspektorat dan BPKP," kata Hasan.
Tidak ada yang perlu ditakutkan dengan adanya lembaga-lembaga tersebut.
Karena menurutnya hal tersebut justru akan memastikan jalannya Bumdesma dengan baik.
"Itu hanya rutin toh, kan hanya untuk membuktikan, memastikan bahwa kita menjalankan dengan baik," ujar Hasan dengan santai.
Selanjutnya Hasan menjelaskan arti nama. Bumdesma, yakni Dulur Rahayu.
Dijelaskan, Dulur Rahayu merupakan nama yang diberikan oleh mantan Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH.,
"Dulur Rahayu, itu nama (dikasih) dari Mantan Bupati Purwakarta (Dedi Mulyadi). Dulur artinya saudara Rahayu artinya tentram," ujar Hasan menjelaskan.
Hasan menerangkan Unit Usaha selanjutnya, yaitu Sembako.
"Unit Sembako. BPNT itu kami yang suplai di Kecamatan Kiarapedes ini," kata Hasan.
Kemudian Bumdesma Dulur Rahayu juga mempunyai Unit Usaha Toko Pertanian, sesuai dengan aktifitas utama masyarakat di Kecamatan Kiarapedes.
"Kedua Unit Toko Pertanian, Kami juga ada toko tani, jual pupuk, benih dan alsintan, karena daerah kami daerah pertanian," ujar Hasan.
"Jadi kami 3 unit usaha; Simpan-pinjam, Sembako, Toko Pertanian," lanjut Hasan.
Setelah tranformasi dari UPK ke Bumdesma, Hasan mengatakan jika saat ini Bumdesma sedang kembali menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes dan Bumdesma.
"Sekarang kami sesuaikan dengan aturan baru di PP 11," kata Hasan.
Sejak bertransformasi menjadi Bumdesma, Dulur Rahayu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) bagi desa-desa di Kecamatan Kiarapedes.
"Kami sudah beri PADes pertama Rp5 juta per desa tahun 2020 saat transformasi, kemudian Rp15 juta setiap desa pada 2021, Rp7 juta per desa di 2022," terang Hasan.
Salah satu kunci soliditas para kepala desa dalam mendukung pengelolaan usahanya adalah dengan melibatkan langsung dalam pengelolaan Bumdesma.
"Kami solid, didukung para Kepala Desa dalam menjalankan usaha, para Kepala Desa adalah penasehat (Bumdesma Dulur Rahayu) dan Pak Sekjen (Anwar Sadat) ini Ketua penasehatnya," ujar Hasan.***
Search Keywords: bumdesma,dulur rahayu,purwakarta,hasan sidik,dedi mulyadi,anwar sadat,kiarapedes,,bumdesma upk,kepanjangan bumdesma,struktur bumdes bersama,tujuan bumdesma,transformasi upk menjadi bumdesma,pembentukan bumdesma,aplikasi bumdes kemendesa,bumdesma singosari,Keyword,bumdesma upk,kepanjangan bumdesma,transformasi upk menjadi bumdesma,bumdesma singosari,pembentukan bumdesma,sambutan bumdesma,Keyword,bumdes kemendesa,bumdes adalah,bumdes kemendesa.go.id login,bumdes desa,bumdes artinya,bumdes pdf,bumdes bersama,bumdes contoh,bumdesma singosari,bumdes jurnal,logo bumdes,transformasi upk menjadi bumdesma,pendaftaran bumdes,portal bumdes,apa itu bumdes,peraturan tentang bumdes,ad art bumdes,pembentukan bumdes,struktur bumdes,upk jadi bumdesma,
Faktor pendukung lancarnya unit usaha Simpan-pinjam, kata Hasan Sidik, adalah disiplin masyarakat yang cukup baik untuk membayar pinjaman.
Tingkat pengembalian yang tinggi, bahkan 100 persen, sebelum akhirnya pandemi Covid-19.
Adapun kemacetan pengembalian mencapai Rp190 juta adalah saat pandemi Covid-19 mendera dunia, disusul dengan kebijakan keringanan pengembalian yang ditetapkan pemerintah.
"Masyarakat kami relatif bagus dalam hal pinjaman, tingkat kemacetan kredit rendah, hanya Rp190 jutaan, itupun akibat covid-19," terang Hasan.
"Bahu-membahu dengan para Kades ini kunci berjalannya menuju Bumdesma," lanjut Hasan.
Dengan menjadi Bumdesma, Hasan menjelaskan, mendapatkan penyertaan modal tambahan dari Dana Desa.
"Setiap desa (di Kecamatan Kiarapedes) baru penyertaan modal (masing-masing) Rp30 juta, 10 desa jadi Rp300 juta se-kecamatan ini," ujar Hasan Sidik.
Dengan suntikan modal dari setiap desa ini bisa mempercepat perkembangan Bumdesma.
"Dalam perspektif kami, tidak ada bedanya antara UPK dengan Bumdesma, malah bisa tambah modal dari desa-desa," katanya.
Memang dengan penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (APBN), kemudian menjadikan Bumdesma diawasi dan berada dibawah pembinaan Inspektorat dan BPKP.
"Diperiksa sama inspektorat dan BPKP," kata Hasan.
Tidak ada yang perlu ditakutkan dengan adanya lembaga-lembaga tersebut.
Karena menurutnya hal tersebut justru akan memastikan jalannya Bumdesma dengan baik.
"Itu hanya rutin toh, kan hanya untuk membuktikan, memastikan bahwa kita menjalankan dengan baik," ujar Hasan dengan santai.
Selanjutnya Hasan menjelaskan arti nama. Bumdesma, yakni Dulur Rahayu.
Dijelaskan, Dulur Rahayu merupakan nama yang diberikan oleh mantan Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH.,
"Dulur Rahayu, itu nama (dikasih) dari Mantan Bupati Purwakarta (Dedi Mulyadi). Dulur artinya saudara Rahayu artinya tentram," ujar Hasan menjelaskan.
Hasan menerangkan Unit Usaha selanjutnya, yaitu Sembako.
"Unit Sembako. BPNT itu kami yang suplai di Kecamatan Kiarapedes ini," kata Hasan.
Kemudian Bumdesma Dulur Rahayu juga mempunyai Unit Usaha Toko Pertanian, sesuai dengan aktifitas utama masyarakat di Kecamatan Kiarapedes.
"Kedua Unit Toko Pertanian, Kami juga ada toko tani, jual pupuk, benih dan alsintan, karena daerah kami daerah pertanian," ujar Hasan.
"Jadi kami 3 unit usaha; Simpan-pinjam, Sembako, Toko Pertanian," lanjut Hasan.
Setelah tranformasi dari UPK ke Bumdesma, Hasan mengatakan jika saat ini Bumdesma sedang kembali menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes dan Bumdesma.
"Sekarang kami sesuaikan dengan aturan baru di PP 11," kata Hasan.
Sejak bertransformasi menjadi Bumdesma, Dulur Rahayu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) bagi desa-desa di Kecamatan Kiarapedes.
"Kami sudah beri PADes pertama Rp5 juta per desa tahun 2020 saat transformasi, kemudian Rp15 juta setiap desa pada 2021, Rp7 juta per desa di 2022," terang Hasan.
Salah satu kunci soliditas para kepala desa dalam mendukung pengelolaan usahanya adalah dengan melibatkan langsung dalam pengelolaan Bumdesma.
"Kami solid, didukung para Kepala Desa dalam menjalankan usaha, para Kepala Desa adalah penasehat (Bumdesma Dulur Rahayu) dan Pak Sekjen (Anwar Sadat) ini Ketua penasehatnya," ujar Hasan.***
Search Keywords: bumdesma,dulur rahayu,purwakarta,hasan sidik,dedi mulyadi,anwar sadat,kiarapedes,,bumdesma upk,kepanjangan bumdesma,struktur bumdes bersama,tujuan bumdesma,transformasi upk menjadi bumdesma,pembentukan bumdesma,aplikasi bumdes kemendesa,bumdesma singosari,Keyword,bumdesma upk,kepanjangan bumdesma,transformasi upk menjadi bumdesma,bumdesma singosari,pembentukan bumdesma,sambutan bumdesma,Keyword,bumdes kemendesa,bumdes adalah,bumdes kemendesa.go.id login,bumdes desa,bumdes artinya,bumdes pdf,bumdes bersama,bumdes contoh,bumdesma singosari,bumdes jurnal,logo bumdes,transformasi upk menjadi bumdesma,pendaftaran bumdes,portal bumdes,apa itu bumdes,peraturan tentang bumdes,ad art bumdes,pembentukan bumdes,struktur bumdes,upk jadi bumdesma,