Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengacara Brigadir J sebut Ferdy Sambo dkk curi Rp200 juta dari rekening setelah pembunuhan!

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J 
MangEnjang.com | Jakarta - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga terjadi pencurian uang dari rekening almarhum Brigadir J, 3 hari setelah pembunuhan.

Kepada media, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan dugaannya, bahwa selain pembunuhan juga ada aliran uang terhadap tersangka dari rekening Brigadir J.

Namun Kamaruddin tidak menjelaskan siapa tersangka yang dimaksud, padahal ada 4 orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: SOLUSI CEPAT BUTUH UANG, Pinjaman BPKB Mobil. Cepat Cair!

Kamaruddin menyebut ada transaksi yang terjadi 3 hari setelah Brigadir Yosua meninggal dunia, yaitu 11 Juli 2022.

Kamaruddin memberikan keterangan bahwa 4 buah rekening almarhum Brigadir Yosua dicuri dan dikuasai orang lain.

"Ada 4 rekening almarhum yang dicuri atau dikuasai oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan," ujar Kamaruddin.

Selain uang, diduga ada barang lain milik Brigadir Yosua yang dicuri tersangka.

"Handphone-nya, ATM di 4 Bank, dan laptopnya merk Asus dan sebagainnya," lanjut Kamaruddin.

Sebagai pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin berharap PPATK dilibatkan dalam menangani kasus ini.

"Makanya saya bilang, libatkan PPATK. Kenapa ada transaksi, padahal orangnya sudah mati?" ujar Kamaruddin heran.

Mengenai hilangnya uang dari rekening Brigadir J, Kamaruddin juga menduga adanya keterlibatan oknum perbankan.---