Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengendalian Minyak Goreng, Menko Luhut: Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir jadi Penting (3)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
MangEnjang.com | Jakarta - “Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram,” tegas Menko Luhut.

Poin penting lainnya, yaitu pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET yang dijelaskan di atas kepada daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik. Untuk itu, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor. Melalui mekanisme ini, harapan Pemerintah, program minyak goreng curah untuk rakyat bisa terjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia.

“Pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, dengan salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang dilakukan BPKP,” papar Menko Luhut.

Menko Luhut dalam akhir pemaparannya menegaskan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir selama tidak melanggar ketentuan dan menjamin bahwa para pelaku usaha dapat tetap berjualan dengan aman. Menko Luhut juga memastikan bahwa penerapan kebijakan DMO dan DPO ini akan diterapkan secara konsisten hingga kondisi dirasa benar-benar stabil.///

Sumber:
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-176/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2022