Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Camat Kiarapedes Berharap Insentif Guru Ngaji Dianggarkan Setiap Tahun

Kecamatan Kiarapedes,purwakarta online,Insentif Guru Ngaji,Kiarapedes,Dana Desa,Purwakarta,
Sertijab Kades Kiarapedes, Selasa (19/10/2021)

Purwakarta Online - Camat Kiarapedes, Drs. H. Diaudin, M.Si., berpesan kepada Kepala Desa yang baru terpilih di Kecamatan Kiarapedes agar menganggarkan Insentif Guru Ngaji setiap tahun.

Disampaikan Camat Kiarapedes, saat memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kiarapedes hari ini, Selasa (19/10/2021). Sertijab dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa Kiarapedes Ima Rohimah, kepada Kepala Desa Definitif untuk periode tahun 2021-2027, Eden Sudana, S.S.,

Insentif Guru Ngaji

Menimpali laporan yang disampaikan PJ Kepala Desa Kiarapedes, Ima Rohimah yang lebih dahulu memberikan sambutan, Camat Kiarapedes menekankan agar Program Insentif Bagi Guru Ngaji yang bersumber dari Dana Desa agar terus dianggarkan.

"Seperti tadi disampaikan PJ Kepala Desa, Insentif Guru Ngaji belum cair. Jika memungkinkan, harus ditambah. Karena kita hingga sekarang bisa mengaji, itu jasa Guru Ngaji," kata Camat Kiarapedes.

Guru Ngaji telah berjasa besar bagi masyarakat di Indonesia. Berkat keikhlasan para Guru Ngaji Masyarakat bisa shalat dan bisa mengaji sampai menanamkan Akhlakul Karimah sejak dini.

"Juz Ama, Iqro saya sudah hilang, tapi sekarang masih bisa membaca Qur'an, bisa shalat. Ilmu yang ditanamkan Guru Ngaji digunakan seumur hidup. Silakan, jika tidak mencukupi bisa digilir," ujar Camat.


Membangun Desa Mulai dari Dalam

Pesan selanjutnya disampaikan Camat Kiarapedes mengenai pembangunan di wilayah desa. Menurut H. Diaudin, alangkah lebih baik jika pembangunan dilakukan dengan cara pembenahan dari dalam terlebih dahulu, yakni dari konsolidasi staf desa.

H. Diaudin menyatakan sangat penting untuk mempertahankan staf dengan kinerja yang baik. Meskipun ada hak untuk mengangkat staf, namun Kepala Desa tidak serta merta bisa 'memecat' staf, ada mekanisme yang harus ditempuh.

"Benahi dari dalam dulu, staf. Kepala Desa punya hak mengangkat staf, tapi harus ada rekomendasi Camat untuk 'menurunkan'," kata H. Diaudin.

Kepala Desa Harus 'Hadir' 24 Jam untuk Warga

H. Diaudin kemudian berpesan tentang beban dan tanggung jawab besar Kepala Desa kepada warga yang dipimpinnya. H. Diaudin berseloroh, beban Kepala Desa lebih berat dari seorang Camat.

"Sudah dilantik, sudah sertijab, sudah diteken (ditandatangani). Titip, jangan hanya mau dipilihnya saja, saat ada warga kesusahan, (Kepala Desa) harus 'hadir'!" Pesan Camat.

Berbeda dengan pegawai, Kepala Desa senantiasa harus siaga dalam 24 jam. Sistem pelayanan tertentu harus disiapkan oleh Kepala Desa agar bisa melayani warga tanpa batas waktu.

"Masyarakat ada yang sakit tengah malam, layani! Tidak ada beras, ngomong ke Camat! Ada 'beras welas asih'," seru H. Diaudin disambut tepuk tangan warga yang hadir dalam acara sertijab.

Dokumentasi Kegiatan Desa

Kinerja Pemerintahan Desa tentu menjadi pusat perhatian masyarakat, apalagi untuk Kepala Desa yang baru terpilih. H. Diaudin menyarankan agar kegiatan desa terdokumentasi dengan baik.

"Paling penting, saya ingin di desa ini, semua kegiatan didokumentasikan. Jika mau lihat semua kegiatan kecamatan Kiarapedes, lihat di Facebook dan Channel YouTube 'Kiarapedes Mantes'. Apa saja yang camat lakukan, disitu ada," saran H. Diaudin. (enjs)