Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

PPKM Level 4 Subang Lakukan Penyekatan Jalan Manfaatkan Google Maps

Penyekatan Jalan di Subang

Purwakarta Online - Dalam situasi PPKM, Penyekatan Jalan di Subang dipelonggar. Hal ini menurut Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda Sahroni, dilakukan berdasarkan kontigensi.

"Kita lihat kondisi mobilitas masyarakat sudah mulai kondusif, kita pertimbangkan berbagai upaya untuk mempermudah masyarakat," ujar Ipda Sahroni

Selama masa PPKM berlangsung, tercatat setidaknya terdapat 8 titik penyekatan di wilayah ring 1 Subang kota, kini penyekatan tersisa 5 titik saja.

"Sebetulnya tidak disekat, jalan itu kita batasi jadi one way (satu lajur), sehingga masyarakat harus memutar untuk ke tujuan, hal itu dilakukan supaya mobilitas masyarakat terbatas," kata dia.

Sementara, kondisi penyekatan tersebut hingga kini masih dalam pantauan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, penambahan titik penyekatan akan dilakukan kembali.

"Kita masih pantau melalui Google Maps, hasilnya memang beberapa hari terkahir ini kondisi mobilitas masyarakat kita nilai sudah lenggang dan kondusif jadi 3 titik penyekatan kita longgarkan. Tapi sewaktu-waktu jika memang kondisinya mulai ramai kita sekat kembali," imbuhnya.

Berikut ini merupakan titik penyekatan yang ditiadakan selama masa PPKM level 4 di Subang.

"Penyekatan Pasar Inpres di Pagaden kita sudah longgarkan, artinya disana sudah tidak ada penyekatan lagi, kemudian di Jalan pejuang 45 juga sudah kita longgarkan termasuk penyekatan di lampu merah golkar," ujarnya.

Kendati demikian, Ipda Sahroni tetap mengimbau supaya masyarakat tetap membatasi kegiatan di luar rumah.

"Kalau sekiranya tidak terlalu penting lebih baik dirumah dulu, jika terpaksa memang harus berkegiatan diluar rumah jangan lupa pastikan kondisi fisik, protokol kesehatan harus tetap dilakukan serta mematuhi aturan yang berlaku di masa PPKM," ucapnya.

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dari semula berakhir 2 Agustus, diteruskan hingga 9 Agustus 2021.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4, beberapa wilayah menerapkan penyekatan arus lalu lintas, salah satunya Kabupaten Subang.

Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda Sahroni mengatakan, terdapat dua klasifikasi penyekatan yang ada di wilayah Kabupaten Subang yaitu ring 1 dan ring 2.

“Untuk ring 2 berlokasi di gerbang tol Cilameri dan Pos Tangkubanparahu perbatasan Subang-Bandung. Kami periksa kendaraan yang melintas dari luar kota. Kami pastikan mereka bawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama, dan keterangan swab antigen,” ujar Ipda Sahroni dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/8/2021).

Sahroni melanjutkan, setiap harinya ratusan kendaraan yang kedapatan tak membawa persyaratan tersebut terpaksa diputar balik sesuai aturan yang berlaku pada pelaksanaan PPKM Level 4.

“Untuk penyekatan ring 1 itu di dalam kota, arus lalu lintas kita alihkan jadi jalur one way untuk membatasi mobilitas masyarakat,” kata dia.

Menurut Sahroni, penyekatan ini cukup berpengaruh dalam mengurangi mobilitas masyarakat.

“Kita bisa lihat di Google Map, pengaruh penyekatan ini mengurangi mobilitas masyarakat, kebanyakan masyarakat malas keluar karena harus memutar,” kata Sahroni. (*)

Sumber: Kompas, Tinta Hijau