Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Junisab Akbar, Mantan Anggota DPR RI: Manajemen tata kelola penyidikan kasus pembunuhan di Subang terkesan tak profesional

Pembantaian,Pembunuhan,Ciseuti,Jalan Cagak,Subang,Tuti Suhartini,Amalia Mustika Ratu,Kronologi,ibu,anak,
Al. Amalia Mustika Ratu
MANGENJANG.COM – Junisab Akbar, mantan anggota Komisi III DPR RI mengkritisi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang. Terutama penyidikan di lapangan ketika awal penemuan mayat Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di dalam mobil Alphard itu.

Menurut Junisab Akbar, seharusnya polisi tidak memberi pernyataan soal waktu kematian dua korban itu. Hal tersebut karena belum mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih kuat dari hasil tim inafis Polda Jabar atau hasil final dari Laboratorium Forensik (Labfor).

"Polisi harusnya memberi pernyataan setelah ada pemeriksaan yang lebih kuat dari tim profesional, seperti tim forensik kalau dari mereka (Polisi)," kata dia, Minggu 29 Agustus 2021, sebagaimana dikutip Portal Majalengka (30/8/2021).

Demikian disampaikan Junisab Akbar, yang juga merupakan Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menyoroti kasus pembunuhan di Subang. Menurutnya jam kematian kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang dinilai unik karena, seperi dilaporkan polisi, waktunya berbeda.

Menurut polisi ibunya dibunuh kemungkinan dalam kondisi tidur. Artinya pelaku tidak menginginkan ada perlawanan yang secara psikologi menganggu si pembunuh. Sedangkan terhadap sang anak, pelaku dalam kondisi sangat luar biasa kejam. Mungkin, karena anaknya terbangun dari tempat tidur itu.

Sehingga bisa saja diduga pembunuhan terhadap anaknya terjadi diluar dugaan si pembunuh. Di luar perhitungannya, hingga anak jadi korban. Seperti diketahui, polisi masih belum juga menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Senin 30 Agustus 2021.

Menurut Junisab Akbar, manajemen tata kelola penyidikan di kasus pembunuhan di Subang terkesan tak profesional. Sebelumnya Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan Kamis 19 Agustus 2021, selang sehari kejadian menyebutkan waktu kematian ibu dan anak tidak bersamaan.

Diperkirakan ada selisih waktu sekitar lima jam sebelum ditemukan jenazah Amelia antara pukul 04.00 atau 05.00 WIB. Sementara kematian Tuti diperkirakan lima jam sebelumnya, atau sekitar pukul 00.00 WIB. Junisab Akbar berpendapat, jika pengumuman bahwa waktu kematian yang bisa diucapkan tanpa pemeriksaan, itu keliru.

"Terkesan ada upaya penyesatan pada awal kejadian. Karena tanpa dasar, tanpa pemeriksaan oleh tim yang profesional (forensik)," tutur Junisab Akbar.

Dikatakan dia, sejak kematian ibu dan anak itu ditemukan, hasil labfor belum juga tersampaikan ke publik untuk menentukan siapa pelakunya. Kasus yang menjadi perhatian publik ini, lazimnya hasil labfor 48 jam atau antara 2 sampai 3 hari. Kalau sudah dapat hasil dari tim labfor sepatutnya pelaku sudah bisa diumumkan.

"Nah ini hal yang tidak lazim ini terlalu lama, sudah lebih dari 48 jam untuk forensik puslabfor-nya menentukan hasil penyelidikan kasus itu, ini terlalu lama, apalagi ini menjadi perhatian publik, sejak Inafis Polda (Jabar) sudah turun, kenapa lama tentu ada sesuatu yang dipertanyakan," ungkapnya.

Lanjutnya biar kuat analisa audit forensik sebaiknya penyidik di lapangan dan polisi yang ucapkan jam kematian dipertemukan dengan tim forensik atau Puslabfor agar pelaku segera terungkap dan tidak menjadi pertanyaan publik.

"Dugaan kita ada sesuatu yang janggal, sehingga agak lama dibenahi. Prediksi kita jam kematian tidak sama dengan yang diumumkan. Bisa jadi jam kematian ibu dibawah jam 00:00 WIB," ujarnya.****