Fakta perjudian dalam Pilkades (Hasil Penelitian)
PurwakartaOnline.com - Perjudian menjadi suatu keharusan bagi sebagian masyarakat desa. Hampir dalam aktifitas sehari-hari selalu diwarnai dengan kegiatan perjudian. Moment demokrasi desa seperti adanya pemilihan kepala desa merupakan momen yang paling menyenangkan bagi masyarakat desa yang haus akan perjudian.
Maraknya prakek perjudian dalam pilkades menimbulkan persepsi dan tujuan yang berbeda-beda bagi para pelaku-pelaku judi dalam Pilkades. Namun secara umum munculnya perjudian dalam pilkades adalah disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
Faktor Sosial
Kehidupan sosial masyarakat desa di lokasi penelitian sebagain penduduknya cenderung melakukan perjudian, seperti perjudian togel, sabuk ayam, perjudian kartu, perjudian pacuan kuda dan lain. Maraknya perjudian di desa-desa ini juga disebabkan oleh kurangnya kontrol dari aparat penegak hukum, pihak pemerintah dan tokoh-tokoh agama yang ada didesa ini.
Seperti yang diungkapkan oleh beberapa informan yang diwawancarai. Beliau mengatakan bahwa perjudian di desa saat ini semakin marak saja dan ini sulit untuk dikendalikan apalagi mengharapkan aparat penegak hukum.
Perjudian yang selama ini sudah melekat dalam masyarakat desa, menimbulkan persepsi bahwa masyarakat setempat sudah menjadikan judi sebagai hobi dalam aktifitas mereka sehari-hari. Pemilihan kepala desa merupakan alat bagi pelaku-pelaku judi dalam menyalurkan hobinya.
Kalau pada judi-judi yang lain selalu diawasi oleh aparat penegak hukum dan meraka melakukannya secara tertutup. Beda halnya perjudian dalam pilkades, dalam perjudian Pilkades hampir kontrol dari aparat itu tidak ada. Jadi para pelaku-pelaku judi lebih leluasa melakukan nafsu judi secara terang-terangan.
Pada kategori faktor sosial (lingkungan masyarakat) ini biasanya pelaku-pelaku judi yang terlibat adalah meraka yang sering melakukan perjudian sebelumnya. Misalnya mereka yang bukan penjudi asli tetapi mereka melakukan perjudian lebih disebabkan oleh faktor lingkungan yang mempengaruhi mereka. Biasanya pelaku judi akan bertambah banyak ketika ada moment yang melibatkan masyarakat banyak seperti pemilahan kepala desa (Pilkades).
Faktor Ekonomi
Dorongan kebutuhan ekonomi adalah dorongan seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi untuk mendapatkan kepuasaan dari terpenuhinya kebutuhan tersebut ternyata tidaklah mudah lebih-lebih makin sempitnya jumlah lapangan pekerjaan.
Akibatnya seseorang atau sekelompok orang melakukan tindakan penyimpangan seperti perjudian untuk memenuhi kebutuhannya tersebut dengan berharap mendapat kemenangan dan uang yang banyak dalam perjudian tersebut. Untuk itu faktor ekonomi merupakan alasan mendasar bagi setiap orang yang menggeluti perjudian.
Adanya keinginan untuk menang, mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam pertaruhan dan adanya keinginan untuk hidup layak merupakan alasan mengapa seseorang mau melakukan perjudian. Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat dan beberapa orang informan.
Faktor yang melatarbelakangi secara ekonomi perjudian yang dilakukan Bos judi dan masyarakat dalam pemilihan kepala yaitu dengan membentu kelompok-kelompok judi. Adapun kelompok-kelompok judi dalam Pilkades adalah sebagai berikut:
Pelaku Judi Sejati (Bos Judi)
Kelompok judi ini sudah menganggap judi sebagai bagian dari hidupnya. Bermain judi bagi sebagian orang ini merupakan mata pencaharian, yaitu sebagai petaruh aktif (Bos judi). Kelompok penjudi ini selalu berupaya mempelajari tehnik dalam perjudian dan selalu mencari informasi tentang kapan ada pertarungan/pemilihan kepala desa yang ada di Kecamatan Sape dan Lambu.
Kelompok ini merupakan orang-orang yang sangat gemar melakukan perjudian, selain melakukan perjudian dalam pilkades mereka juga melakukan perjudian yang lain seperti judi togel, judi kartu, judi pacuan kuda, judi Bola dan praktik judi yang lainnya. Bagi mereka judi adalah hobi sekaligus pekerjaan yang sangat menyenangkan.
Dengan demikian, kelompok judi ini tidak segan-segan mempetaruhkan segala yang dia punya untuk berjudi. Pada dasarnya kelompok judi ini disamping mencari keuntungan dalam berjudi mereka juga mempunyai tujuan yang pasti dalam melakukan perjudian ini yaitu memenangkan salah satu calon kepala desa yang bertarung.
Karena judi merupakan bagian dari hidup mereka, kelompok ini tidak segan-segan berkeliling beberapa desa yang ada di kecamatan Sape dan Lambu untuk melakukan perjudian. Khusus di kecamatan Sape dan Lambu hampir semua desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa, mereka mengikuti untuk melakukan perjudian bahkan mengambil peran sebagai penentu kemenangan salah satu calon yang bertarung dalam Pilkades.
Para pelaku judi sejati (Bos Judi) mempuyai peran ganda dalam pemilihan kepala desa. Disamping sebagai pelaku judi yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan pertarungan. Tetapi disisi lain, mereka bertindak sebagai tim sukses. Artinya antara Bos Judi dan calon kepala desa yang bertarung mempunyai tujuan yang sama yaitu keluar sebagai pemenang dalam pertarungan Pilkades.
Pelaku judi musiman
Pelaku judi kelompok ini merupakan kelompok judi yang hanya ada pada saat pesta demokrasi desa (pemilihan kepala desa). Kelompok ini sangat menikmati proses demi proses pemilihan kepala desa yang berlangsung di desanya. Sambil menikmati pesta demokrasi para kelompok judi ini, juga melakukan perjudian sesama anggota dan kelompoknya.
Berbagai alasan yang mereka utarakan ketika ditanyakan apa yang melatarbelakangi mereka untuk melakukan perjudian pada pemilihan kepala desa. Ada yang beralasan hanya iseng, memeriahkan pesta demokrasi desa dan yang lebih dominan yang kami temui adalah adanya keinginan untuk memenangkan salah satu calon yang mereka usung.
Kategori penjudi musiman diperuntukan bagi masyarakat sekitar yang terlibat dalam perjudian pada saat pemilihan kepala desa. Pada kategori ini kemenangan yang bersifat materi tidak terlalu penting bagi mereka. Tetapi bagi mereka kepuasan batin jauh lebih penting. Yaitu melihat calon yang mereka usung keluar sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa.
Faktor Politis
Berbeda dengan kedua faktor dia atas, dari segi politis hal yang melatar belakangi munculnya perjudian dalm pilkades itu lebih disebabkan oleh adanya keinginan yang besar dari para calon kepala Desa, tim sukses dan anggota keluaga calon untuk memenangkan salah satu calon yang diusung.
Dilihat dari segi politis perjudian yang dilakukan oleh tim sukses calon, keluarga dan simpatisan calon lebih terfokus kearah keinginan untuk memenangkan salah satu calon yang mereka jagokan. Para pelaku judi ini bisa disebut pelaku judi dadakan. Mereka menjadikan judi sebagai alat untuk mecapai tujuan.
Dalam menjalankan aktivitas judinya tim sukses calon dan koleganya selalu berkoordinasi pelaku-pelaku judi kelas atas atau biasa yang disebut dengan (Bos Judi). Mereka berharap aktivitas yang mereka lakukan ini dapat memperoleh hasil yang maksimal. Tidak jarang segenap cara dan upaya mereka lakukan untuk memuluskan tujuannya.
Pelaku judi berusaha memenangkan calon Kepala Desa yang diusung
Praktik perjudian yang dilakukan oleh masyarakat desa yang ada di Kecamatan Sape dan Lambu cukuplah unik, bila dibandingkan dengan perjudian pada umumnya. Kalau pada perjudian yang sering kita kenal seperti perjudian togel, perjudian kartu, perjudi bola, perjudian putar jarum dan perjudian lempar dadu, mempunyai tujuan yaitu untuk memenangkan diri sendiri dengan mendapatkan uang yang lebih banyak.
Tetapi pada perjudian pilkades desa Naru kecamatan Sape, perjudian yang dilakukan adalah semata-mata disamping untuk mengharapkan kemenangan, juga mempunyai tujuan tersendiri. Tidak jarang para pelaku judi, seperi Bos judi, tim sukses calon dan para penjudi-penjudi yang lain, mempunyai strategi tersendiri dalam praktik perjudian dalam pilkades.
Menganalisa Kekuatan calon lawan
Menganalisa kekuatan lawan adalah kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku judi bersama tim sukses kepala desa dimasyarakat sebelum kegiatan pencoblosan berlangsung. Kegiatan seperti ini biasanya dilakukan untuk mengetahui besarnya dukungan dari masing-masing kandidat yang bertarung. Menganalisa maksudnya adalah memperkirakan kekuatan calon kepala desa yang menjadi lawan.
Cara ini dilakukan beberapa orang di masing-masing rumah untuk sekedar menanyakan perihal siapa-siapa yang berpeluang untuk memenangkan Pilkades dan menanyakan calon mana yang akan dipilih nanti. Langkah awal yang dilakukan oleh Bos judi dan pelaku judi adalah menghitung kekuatan calon kepala desa.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sampai sejauhmana besarnya suara yang dimiliki oleh lawan politik. Caranya yaitu pertama, menyewa orang tertentu untuk menanyakan kepada tim sukses lawan politik. Kedua, berpura-pura menjadi pendukung kandidat yang menjadi lawan politik.
Orang-orang yang ditugaskan dalam menghitung kekuatan lawan ini yaitu orang-orang yang mengetahui seluk beluk masyarakat sekitar maupun orang yang berpengaruh di desa itu. Tugas mereka ini mendata pemilih-pemilih yang sudah masuk kategori pemilih tetap atau sudah bisa mencoblos dalam Pilkades.
Tindakan dilakukan antara lain dengan melakukan penyuluhan, dan penerangan kepada anggota masyarakat mengenai akibat judi secara sosial dan secara hukum, harus dilakukan.
Hukum sebagai suatu institusi yang dapat melakukan pengawasan dan tindakan yang tegas pada saat pilkades perlu ditingkatkan lagi. Karna selama ini pihak aparat kurang memperhatikan dan dinilai sangat kurang mengawasi dan menindak pelaku judi di lapangan.
Untuk menelusuri perjudian dalam Pilkades sampai saat ini masih ada dan merupakan persoalan yang sangat besar dan sulit, pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sudah melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap wilayah dan desa yang dianggap tempat terjadinya perjudian pada saat Pilkades.
Kelemahan mendasar dari mudahnya perjudian ini, karena tindakan pemerintah maupun aparat serta masyarakat lingkungan setempat yang kurang koordinasi, sehingga pelaksanaan di lapangan aparat tidak dapat melakukan tindakan yang maksimal.
Karna masyarakat setempat masih menganggap perjudian dalam pilkades suatu kebiasaan yang mereka lakukan sebagai bentuk penyambutan Pilkades yang merupakan bagian pesta demokrasi desa.
Bagi masyarakat setempat perjudian dalam pilkades merupakan bumbu penyedap yang harus ada. Dalam hal ini menurut pengakuan aparat yang peneliti wawancara, beliau mengatakan bahwa perjudian dalam pilkades sangat susah untuk memberantasnya.
Pertama, masyarakat masih menganggap perjudian merupakan alat untuk meraih kemenangan dalam pilkades. Kedua, perjudian merupakan cara mereka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkades. Ketiga, Polisi tidak berani menindak tegas karna hampir semua elemen masyarakat melakukan perjudian dan perjudian ini melibatkan elit-elit yang ada di desa tersebut.
*Baca selengkapnya hasil penelitian ini dalam Jurnal Analisis Praktik Perjudian dalam Pilkades (Studi pada Lima Desa Dua Kecamatan di Kabupaten Bima). Irfan dari STKIP Bima, 2017
Setelah mendapatkan data mereka menyetorkan kepada Bos judi dan ketua tim sukses kepala desa. Setelah data berada di tangan Bos judi, baru kemudian disusun strategi bagaimana langkah selanjutnya untuk meraih suara yang sebanyak mungkin dari para pemilih aktif/masyarakat setempat.
Bom uang atau membagikan sejumlah uang (money politics) kepada masyarakat, untuk menjatuhkan pilihan kepada salah satu calon kepala desa. Metode klasik ini rutin dilakukan calon kepala desa dan tim suksesnya dalam meraih kemenangan dalam pemelihan kepala desa. Bom uang istilah masyarakat desa setempat atau pembagian uang merupakan cara yang kedua yang dilakukan oleh Bos judi dan tim sukses untuk meraih suara masyarakat yang sebanyak-banyak.
Pembagian uang dalam pilkades rutin dilaksanakan. Biasanya pembagian uang dilakukan menjelang hari pencoblosan atau malam sebelum pencoblosan. Pembagian uang hanya diberikan kepada masyarakat pemilih ngambang dan masyarakat yang sebelumnya adalah pendukung lawan politik.
Perjudian yang dimaksud disini adalah kegiatan berjudi yang dilakukan Bos judi beserta tim sukses calon dalam pemilihan kepala desa. Perjudian ini bertujuan untuk memenangkan calon kepala desa yang diusung. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan para pelaku-pelaku judi yang lain.
Perjudian yang dilakukan pada saat pilkades berlangsung adalah suatu keharusan bagi salah satu calon, pendukung, tim sukses, bos judi dan masyarakat desa yang bersimpati kepada salah satu calon kepala desa untuk memenangkan pemilahan kepala desa.
Perjudian pada saat pilkades merupakan budaya politik baru dalam masyarakat desa di Kecamatan Sape dan Lambu. Perjudian pada saat pilkades ini merupakan perjudian yang hanya terjadi pada saat pilkades berlangsung. Oleh beberapa elit politik desa perjudian semacam ini merupakan salah satu alternatif yang sangat ampuh untuk memenangkan kursi orang nomor satu di desa.
Perjudian pada saat pilkades seperti yang dilakukan masyarakat desa di Kecamatan Sape dan Lambu, merupakan pesta penyambutan demokrasi lokal yang sangat menarik bagi masyarakat setempat. Hampir segenap masyarakat desa menikmati pesta demokrasi.
Bom Uang!
Bom uang atau membagikan sejumlah uang (money politics) kepada masyarakat, untuk menjatuhkan pilihan kepada salah satu calon kepala desa. Metode klasik ini rutin dilakukan calon kepala desa dan tim suksesnya dalam meraih kemenangan dalam pemelihan kepala desa. Bom uang istilah masyarakat desa setempat atau pembagian uang merupakan cara yang kedua yang dilakukan oleh Bos judi dan tim sukses untuk meraih suara masyarakat yang sebanyak-banyak.
Pembagian uang dalam pilkades rutin dilaksanakan. Biasanya pembagian uang dilakukan menjelang hari pencoblosan atau malam sebelum pencoblosan. Pembagian uang hanya diberikan kepada masyarakat pemilih ngambang dan masyarakat yang sebelumnya adalah pendukung lawan politik.
Perjudian
Perjudian yang dimaksud disini adalah kegiatan berjudi yang dilakukan Bos judi beserta tim sukses calon dalam pemilihan kepala desa. Perjudian ini bertujuan untuk memenangkan calon kepala desa yang diusung. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama dengan para pelaku-pelaku judi yang lain.
Perjudian yang dilakukan pada saat pilkades berlangsung adalah suatu keharusan bagi salah satu calon, pendukung, tim sukses, bos judi dan masyarakat desa yang bersimpati kepada salah satu calon kepala desa untuk memenangkan pemilahan kepala desa.
Perjudian pada saat pilkades merupakan budaya politik baru dalam masyarakat desa di Kecamatan Sape dan Lambu. Perjudian pada saat pilkades ini merupakan perjudian yang hanya terjadi pada saat pilkades berlangsung. Oleh beberapa elit politik desa perjudian semacam ini merupakan salah satu alternatif yang sangat ampuh untuk memenangkan kursi orang nomor satu di desa.
Perjudian pada saat pilkades seperti yang dilakukan masyarakat desa di Kecamatan Sape dan Lambu, merupakan pesta penyambutan demokrasi lokal yang sangat menarik bagi masyarakat setempat. Hampir segenap masyarakat desa menikmati pesta demokrasi.
Luapan kegembiraan untuk menyambut pesta demokrasi tidak hanya dilakukan dengan berpartisipasi dalam pemilihan kepala desa. Tetapi yang paling menarik dari apa yang dilakukan oleh masyarakat desa dalam menyambut pesta demokrasi desa yaitu dengan menggelar pertaruhan secara besar-besaran.
Pertaruhan pilkades hampir menyentuh disemua strata sosial yang ada di desa. Baik itu di golongan atas, menengah, lebih-lebih golongan kelas bawah yang tidak mau kalah dengan pesta pertaruhan atau perjudian yang haram ini.
Yang unik dari perjudian yang terjadi pada saat pilkades adalah kemampuan dari beberapa kandidat, bersama dengan tim sukses dan bos judi dalam memoles perjudian. Sehingga cara dan tehnik perjudiannyapun dipoles sedemikian rupa, agar mampu menarik simpatisan dan suara yang sebanyak-banyaknya dalam pemilihan kepala desa.
Kontrol sosial dari masyarakat setempat Salah satu faktor yang melatarbelakangi maraknya perjudian di kecamatan Sape dan Lambu adalah hilangnya kontrol sosial dari masyarakat dan pemuka agama. Masyarakat menutup mata dengan kondisi perjudian dalam masyarakat itu sendiri.
Pertaruhan pilkades hampir menyentuh disemua strata sosial yang ada di desa. Baik itu di golongan atas, menengah, lebih-lebih golongan kelas bawah yang tidak mau kalah dengan pesta pertaruhan atau perjudian yang haram ini.
Yang unik dari perjudian yang terjadi pada saat pilkades adalah kemampuan dari beberapa kandidat, bersama dengan tim sukses dan bos judi dalam memoles perjudian. Sehingga cara dan tehnik perjudiannyapun dipoles sedemikian rupa, agar mampu menarik simpatisan dan suara yang sebanyak-banyaknya dalam pemilihan kepala desa.
Solusi Perjudian Dalam Pilkades
Kontrol sosial dari masyarakat setempat Salah satu faktor yang melatarbelakangi maraknya perjudian di kecamatan Sape dan Lambu adalah hilangnya kontrol sosial dari masyarakat dan pemuka agama. Masyarakat menutup mata dengan kondisi perjudian dalam masyarakat itu sendiri.
Hasil wawancara peneliti dengan beberapa tokoh masyarakat dan MUI Kecamatan Sape dan Lambu, mereka mengatakan merajalelanya perjudian yang ada di masyarakat saat sekarang lebih disebabkan ketidakpedulian tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat untuk menasehati, mencegah, dan melarang masyarakat untuk melakukan perjudian.
Terlebih lagi perjudian yang dilakukan masyarakat pada saat penyelenggaraan pilkades. Seharusnya dalam hal ini semua komponen masyarakat yang dapat melakukan pencegahan terhadap adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dalam pilkades yaitu para tokoh agama, pimpinan dan tokoh masyarakat, harus dilibatkan dalam segala bentuk kegiatan pemberantasan perjudian.
Pengaruh dan faktor masyarakat terhadap perjudian, maraknya penyakit masyarakat di dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain disebabkan kurangnya pengetahuan mereka tentang pengetahuan hukum serta sanksi yang diberikan apabila mereka tertangkap oleh Aparat Penegak Hukum.
Maka dari itu control sosial dari semua pihak perlu dilaksanakan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah perjudian dalam pelaksanaan pilkades kedepannya. Pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum Kepolisian yang mempunyai fungsi dan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat harus melindungi dan mengayomi masyarakatnya, dengan melakukan berbagai upaya dan tindakan, pencegahan maupun penanggulangannya agar anggota masyarakat dapat terhindar dari judi dan akibat yang terjadi dalam masyarakat.
Terlebih lagi perjudian yang dilakukan masyarakat pada saat penyelenggaraan pilkades. Seharusnya dalam hal ini semua komponen masyarakat yang dapat melakukan pencegahan terhadap adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dalam pilkades yaitu para tokoh agama, pimpinan dan tokoh masyarakat, harus dilibatkan dalam segala bentuk kegiatan pemberantasan perjudian.
Pengaruh dan faktor masyarakat terhadap perjudian, maraknya penyakit masyarakat di dalam kehidupan bermasyarakat, antara lain disebabkan kurangnya pengetahuan mereka tentang pengetahuan hukum serta sanksi yang diberikan apabila mereka tertangkap oleh Aparat Penegak Hukum.
Maka dari itu control sosial dari semua pihak perlu dilaksanakan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah perjudian dalam pelaksanaan pilkades kedepannya. Pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum Kepolisian yang mempunyai fungsi dan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat harus melindungi dan mengayomi masyarakatnya, dengan melakukan berbagai upaya dan tindakan, pencegahan maupun penanggulangannya agar anggota masyarakat dapat terhindar dari judi dan akibat yang terjadi dalam masyarakat.
Tindakan dilakukan antara lain dengan melakukan penyuluhan, dan penerangan kepada anggota masyarakat mengenai akibat judi secara sosial dan secara hukum, harus dilakukan.
Pengawasan pemerintah dan Aparat Penegak
Hukum sebagai suatu institusi yang dapat melakukan pengawasan dan tindakan yang tegas pada saat pilkades perlu ditingkatkan lagi. Karna selama ini pihak aparat kurang memperhatikan dan dinilai sangat kurang mengawasi dan menindak pelaku judi di lapangan.
Untuk menelusuri perjudian dalam Pilkades sampai saat ini masih ada dan merupakan persoalan yang sangat besar dan sulit, pemerintah dan Aparat Penegak Hukum sudah melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap wilayah dan desa yang dianggap tempat terjadinya perjudian pada saat Pilkades.
Kelemahan mendasar dari mudahnya perjudian ini, karena tindakan pemerintah maupun aparat serta masyarakat lingkungan setempat yang kurang koordinasi, sehingga pelaksanaan di lapangan aparat tidak dapat melakukan tindakan yang maksimal.
Karna masyarakat setempat masih menganggap perjudian dalam pilkades suatu kebiasaan yang mereka lakukan sebagai bentuk penyambutan Pilkades yang merupakan bagian pesta demokrasi desa.
Bagi masyarakat setempat perjudian dalam pilkades merupakan bumbu penyedap yang harus ada. Dalam hal ini menurut pengakuan aparat yang peneliti wawancara, beliau mengatakan bahwa perjudian dalam pilkades sangat susah untuk memberantasnya.
Pertama, masyarakat masih menganggap perjudian merupakan alat untuk meraih kemenangan dalam pilkades. Kedua, perjudian merupakan cara mereka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkades. Ketiga, Polisi tidak berani menindak tegas karna hampir semua elemen masyarakat melakukan perjudian dan perjudian ini melibatkan elit-elit yang ada di desa tersebut.
*Baca selengkapnya hasil penelitian ini dalam Jurnal Analisis Praktik Perjudian dalam Pilkades (Studi pada Lima Desa Dua Kecamatan di Kabupaten Bima). Irfan dari STKIP Bima, 2017