Video Mesum Viral Opa Ambon: Kakek PS Resmi Ditahan Polisi
Video viral Opa Ambon |
Video yang direkam di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon pada Mei 2024 ini langsung menarik perhatian masyarakat dan pihak berwajib.
Kasus ini memanas setelah polisi berhasil menangkap pelaku utama, seorang pria lanjut usia berinisial PS (62), di kawasan Kota Ambon.
Kasus ini memanas setelah polisi berhasil menangkap pelaku utama, seorang pria lanjut usia berinisial PS (62), di kawasan Kota Ambon.
Namun, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi dan waktu penangkapan pelaku.
"Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif. Nah, untuk lokasi penangkapan di salah satu kawasan di Kota Ambon," ungkap AKP La Beli, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (22/6/2024).
Sementara itu, hubungan antara PS dan pemeran wanita berinisial EL masih menjadi tanda tanya.
"Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif. Nah, untuk lokasi penangkapan di salah satu kawasan di Kota Ambon," ungkap AKP La Beli, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (22/6/2024).
Sementara itu, hubungan antara PS dan pemeran wanita berinisial EL masih menjadi tanda tanya.
AKP La Beli menjelaskan bahwa kasus ini mulai diusut setelah keluarga EL melapor ke polisi pada Jumat (21/6/2024).
"Jadi setelah video mesum itu viral, pemeran wanita (EL) bersama keluarga lalu melapor ke SPKT Polres Pulau Ambon," tambah La Beli.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PS kini ditahan di Polresta Ambon.
"Jadi setelah video mesum itu viral, pemeran wanita (EL) bersama keluarga lalu melapor ke SPKT Polres Pulau Ambon," tambah La Beli.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PS kini ditahan di Polresta Ambon.
Polisi menyatakan bahwa PS dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
La Beli menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
"PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidik lebih lanjut," ujar La Beli.
Kasus video mesum ini mengundang keprihatinan dan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
"PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidik lebih lanjut," ujar La Beli.
Kasus video mesum ini mengundang keprihatinan dan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Banyak yang berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Di tengah perkembangan kasus ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video mesum tersebut lebih lanjut, mengingat dampaknya terhadap privasi dan psikologis para korban, khususnya EL.
MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru seiring dengan proses penyidikan yang berlangsung.***
Search keywords: Video mesum,Kakek dan wanita muda,Kota Ambon,Viral di media sosial,Pelaku PS (62 tahun),Kasus video mesum,Polisi menangkap pelaku,Kronologi penangkapan,AKP La Beli,Konferensi pers,Pemeran wanita EL,Keluarga EL,Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,Rutan Mapolresta Pulau Ambon,Privasi dan psikologis korban,Update terbaru,Proses penyidikan,
Di tengah perkembangan kasus ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video mesum tersebut lebih lanjut, mengingat dampaknya terhadap privasi dan psikologis para korban, khususnya EL.
MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru seiring dengan proses penyidikan yang berlangsung.***
Search keywords: Video mesum,Kakek dan wanita muda,Kota Ambon,Viral di media sosial,Pelaku PS (62 tahun),Kasus video mesum,Polisi menangkap pelaku,Kronologi penangkapan,AKP La Beli,Konferensi pers,Pemeran wanita EL,Keluarga EL,Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi,Rutan Mapolresta Pulau Ambon,Privasi dan psikologis korban,Update terbaru,Proses penyidikan,