Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Erick Thohir, Menteri BUMN ganti 2 Direktur dan 1 Dewan Pengawas Perum Perhutani

Menteri BUMN, Erick Thohir

PurwakartaOnline.com - Direksi Perum Perhutani dirombak oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menteri berlatar belakang pengusaha ini memang sedang giat melakukan 'bersih-bersih' birokrasi di tubuh BUMN.

Dengan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani, Menteri BUMN mengubah susunan direksi beserta nomenklatur jabatan di Perum Perhutani.

Erick memberhentikan Bambang Catur Wahyudi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani dan Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani. Kemudian, 3 jabatan direktur perusahaan juga diubah nomenklaturnya, yaitu:

  1. Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan
  2. Direktur Operasi menjadi Direktur Komersial
  3. Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial

SK tersebut juga mengalihkan penugasan para pejabat di Perum Perhutani, yaitu sebagai berikut:

  1. Ahmad Ibrahim, semula sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Komersial Perum Perhutani.
  2. Natalis Anis Harjanto, semula sebagai Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani.
  3. Kemal Sudiro, semula Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT menjadi Direktur Keuangan Perum Perhutani.

"Mengangkat Endung Trihartaka sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani dan M. Deni Ermansyah sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT Perum Perhutani," demikian dikutip dari keterangan resmi Perum Perhutani, Rabu (10/2/2021).

Dengan demikian, berikut susunan direksi baru Perum Perhutani:

  1. Direktur Utama: Wahyu Kuncoro
  2. Direktur Komersial: Ahmad Ibrahim
  3. Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial: Natalis Anis Harjanto
  4. Direktur Keuangan: Kemal Sudiro
  5. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis: Endung Trihartaka
  6. Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT: M. Deni Ermansyah

Erick Thohir berhentikan satu Dewan Pengawas Perhutani

Sebelumnya, di tahun 2020 kemarin Menteri BUMN Erick Thohir juga telah memberhentikan satu dewan pengawas (Dewas) Perum Perhutani. Erick kemudian mengangkat tiga dewan pengawas.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-83/MBU/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani.

Salinan SK itu diserahkan Plt Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto di Kementerian BUMN hari ini.

Dalam salinan itu disebutkan, Haryadi Himawan diberhentikan dengan hormat sebagai Anggota Dewan Pengawas Independen Perum Perhutani. Lalu, mengangkat tiga dewan pengawas yakni Komaruddin, Bambang Risyanto dan Chalid Muhammad.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Haryadi atas pengabdiannya selama menjadi Dewan Pengawas Perhutani.

"Selamat bertugas kepada Dewas yang baru," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Haryadi Himawan menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan BUMN telah menugaskan selama 2 tahun 9 bulan. Haryadi juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama bertugas.

"Mohon maaf apabila selama saya bertugas terdapat tutur kata dan perbuatan yang kurang berkenan dan semoga untuk ke depannya Perhutani semakin maju," katanya.

Dengan demikian, Dewas Perhutani saat ini yakni Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Kaharuddin Wahab, Indriani Widiastuti, Hilman Nugroho, Komaruddin, Bambang Risyanto dan Chalid Muhammad. (*)

Sumber: https://m.liputan6.com/bisnis/read/4479410/erick-thohir-rombak-direksi-perum-perhutani

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4946053/erick-thohir-angkat-3-dewan-pengawas-perhutani