Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kronologi bentrokan Laskar FPI dengan Polisi. Munarman kepada JPPN: Mereka diculik dan dibantai!


PurwakartaOnline.com - Dilansir dari Kompas (7/12/2020), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan rombongan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Kawasan Tol Cikampek, Senin (7/12/2020). Menurut Fadil, kejadian berlangsung Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50, Jawa Barat.

"Berawal dari penyelidikan adanya pengerahan massa kelompok pengikut MRS yang akan datang ke Polda Metro Jaya pada saat pemeriksaan kedua," ungkap Fadil saat jumpa pers sebagaimana dikutip dari Youtube KOMPAS TV, Senin (7/12/2020).

Saat polisi hendak memberhentikan mobil yang diduga berisikan pengikut Rizieq Shihab, polisi dipepet dan diserang dengan menggunakan senjata api.

"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api," kata Fadil.

Merasa terancam, polisi pun melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Enam orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas dalam peristiwa ini. Seluruhnya terpaksa ditembak karena berupaya melawan dan menyerang polisi dengan senjata api.

Berikut video youtube channel kompas tv menyiarkan:


Netizen berspekulasi, Rizieq sekeluarga hendak kabur!


Sebuah akun twitter dengan nama @karedokLeunca_ pada tanggal 7 Desember 2020 kemarin, dalam cuitannya menyebut bahwa Habib Rizieq dan anggota keluarga akan melarikan diri. Karena tercium, kemudian diikuti untuk diperiksa. Diduga melakukan perlawanan, dengan cara memepet mobil dan melepaskan tembakan. Akhirnya, karena pertimbangan keselamatan, anggota menembak mati 6 dari 10 pelaku. Berikut cuitan @karedokLeunca_:

Pernyataan Polisi mengenai rekaman suara Laskar FPI ingin Serang Polisi


Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya mempunyai bukti yang jelas berupa rekaman suara (voice note) yang menunjukan rencana dari Laskar FPI untuk menyerang polisi. Hal ini terkait dengan peristiwa baku tembak di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Juga ada bukti tentang Voice Note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana kemudian dipepet semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam Voice Note," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Menurut Tubagus, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi. Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

"Itu nyata dan tidak dikarang dan terdengar di dalam VN itu. Itu fakta-faktanya," tambah Tubagus.

"Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali," pungkas Tubagus.


Identitas 6 anggota FPI yang tewas!


Dilansir dari Fajar.co.id (7/12/2020), Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman mengatakan, pihaknya belum mengetahui keberadaan jenazah enam Laskar FPI yang tewas tertembak oleh polisi, saat terjadi insiden di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari.

“Kami saja belum dapat jenazahnya. Mereka (Laskar FPI) diculik lalu dibantai,” tuding Munarman saat dihubungi jpnn, Senin (7/12).

Data sementara FPI, laskar yang tewas dalam insiden di Kawarang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Nama-nama mereka yakni Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, dan Kadhavi. “Itu nama-nama laskar yang dibunuh sewenang-wenang,” cetus Munarman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin.

Peristiwa itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa berkaitan jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Polda Metro Jaya hari ini.

Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq. Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.

Diduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan.

Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu dan enam laskar FPI dinyatakan tewas.

“Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam,” kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12). 

Ada 3 pelanggaran terkait pernyataan Munarman mengenai rekaman FPI


Dilansir dari Tribun Sumsel (7/12/2020), Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir sebut ada 3 pelanggaran yang terjadi pada penembakan di tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Ini buntut dari pernyataan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait rekaman rombongan mobil yang mengawal keluarga Muhammad Rizieq Shihab.

Inas menyebut Munarman mengatakan bahwa rombongan itu terdiri dari 4 mobil keluarga MRS dan 4 mobil pengawal FPI. Dimana dalam perjalanan, rombongan tersebut akan dipotong oleh kendaraan lain, tapi dihalangi oleh pengawal FPI.

"Pernyataan Munarman di beberapa media tentang tewasnya enam orang anggota FPI adalah sangat keliru, karena tanpa dia sadari malahan justru menelanjangi bahwa rombongan MRS yang pada hari Senin dini hari kemudian terlibat baku tembak dengan polisi, telah melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Inas, dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Inas menjelaskan ada tiga pelanggaran yang terjadi. Pertama adalah rombongan kendaraan yang punya hak untuk tidak dipotong, salah satunya adalah konvoi.

Berdasarkan UU No. 22/2009 Pasal 134 huruf (g) disebutkan Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan adalah konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Inas menegaskan yang dimaksud dengan 'kepentingan tertentu' adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera. Antara lain kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan untuk penanganan bencana alam.

"Jadi perbuatan menghalang-halangi kendaran lain untuk memotong seperti yang dilakukan pengawal FPI adalah perbuatan melanggar UU No. 22/2009, karena rombongan tersebut tidak punya hak untuk berkonvoi," jelasnya.

Kedua, Inas mengatakan pernyataan Munarman tentang empat kendaraan yang mengawal mobil keluarga MRS melanggar ayat 2 Pasal 65 PP Nomor 43 Tahun 1993.

"Dimana kendaraan dengan prioritas tersebut harus disertai dengan pengawalan oleh petugas berwenang atau dilengkapi isyarat atau tanda-tanda lain, dan bukan oleh pengawal FPI," kata dia.

Ketiga, Inas menilai reaksi pengawal FPI ketika dipotong oleh kendaraan lain, merupakan bukti bahwa kendaraan polisi yang menguntit sempat dipepet oleh mereka.

"Dan perbuatan ini melanggar UU No. 22/2009, Pasal 311, ayat 1, yakni; Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00," tandasnya.

Pengakuan FPI

Beredar voice note yang diduga laskar Front Pembela Islam (FPI) di grup WhatsApp. Akhirnya FPI buka suara terkait viralnya rekaman tersebut. Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman, Selasa (8/12/2020), membenarkan bahwa rekaman itu merupakan suara percakapan para anggota laskar FPI.

Menurut dia, percakapan itu adalah saat para laskar mengawal rombongan Rizieq pada Senin dini hari kemarin. Soal perintah untuk menabrak mobil penguntit, Munarman menilai bahwa hal itu merupakan respons wajar karena keberadaan penguntit dianggap membahayakan nyawa Rizieq Shihab. Anggota laskar berupaya menjauhkan para penguntit dari iring-iringan kendaraan Rizieq.

"Tentu saja sebagai tim pengawal dan pengaman, respons dari tim adalah mengamankan rombongan IB HRS (Rizieq) dan keluarga dari pihak yang menggangu tersebut, dengan cara menjauhkan mobil para pengganggu agar tidak masuk kedalam rombongan keluarga IB HRS dan tidak melakukan manuver mepet ke mobil rombongan keluarga IB HRS," katanya.

Munarman menegaskan, para penguntit tak mengenakan seragam polisi serta mobil polisi. Mereka juga tak menunjukkan identitas atau pun lencana polisi. Munarman menyebutkan, para penguntit itu justru memepet mobil rombongan Rizieq. Hal itu, kata dia, membahayakan keselamatan Rizieq dan keluarganya.

Saat ditanya, apakah dalam upaya menjauhkan mobil penguntit itu memang ada penabrakan yang dilakukan laskar FPI, Munarman belum menjawab pesan singkat dari Kompas.com hingga berita ini dilaporkan.

Munarman mengaku kehilangan kontak dengan satu mobil yang berisi enam laskar FPI setelah mereka berhadapan dengan penguntit di Tol Jakarta-Cikampek. Dia baru mengetahui bahwa enam tersebut tewas ditembak mati polisi berdasarkan konferensi pers Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Senin siang kemarin.

"Ketika Kapolda Metro Jaya melakukan konferensi pers dan memberikan informasi bahwa enam laskar tersebut ditembak mati, barulah kami mengetahui kondisi keenam orang laskar yang ada dalam mobil," ujar Munarman.

Berikut identitas enam laskar tersebut:

  1. Andi Oktiawan lahir di Jakarta, 29 Oktober 1987 (33 tahun)
  2. Ahmad Sofiyan alias Ambon lahir di Jakarta, 16 Juli 1994 (26 tahun)
  3. Faiz Ahmad Syukur, lahir 15 September 1998 (22 tahun)
  4. Muhammad Reza, lahir di Jakarta, 7 Juni 2000 (20 tahun)
  5. Lutfi Hakim lahir 27 September 1996 (25 tahun)
  6. Muhammad Suci Khadavi, lahir tahun 1999 (21 tahun)

Munarman membantah keterangan polisi bahwa enam laskar FPI itu menyerang polisi terlebih dahulu dengan senjata api dan senjata tajam. Ia menegaskan, polisi yang tak berseragam lebih dulu berusaha mengadang dan menghentikan kendaraan Rizieq.

Sementara itu, polisi sebelumnya sudah memberi keterangan soal rekaman suara anggota laskar FPI itu. Sebelumnya beredar rekaman suara yang pendukung Rizieq yang hendak melakukan penyerangan kepada mobil polisi beredar ke publik.

Tribunnews.com pun mendapatkan suara rekaman yang berdurasi sekitar 19.46 menit ini. Rekaman voice note itu diduga dilakukan oleh pihak pengawal Habib Rizieq melalui grup WhatsApp.

Diketahui rekaman tersebut berdurasi kurang lebih 20 menit dibagi dua bagian yang diunggah melalui akun Instagram @jayalah.negriku. Dalam rekaman itu diduga dilakukan beberapa pengawal Habib Rizieq yang terbagi dalam beberapa mobil.

Beberapa nama disebut dalam komunikasi tersebut seperti Bang Odon, Bang Ambon, Bang Egi, Komandan, dan lainnya. Mereka melakukan pengawalan untuk mencegah mobil Habib Rizieq yang dikuntit oleh beberapa mobil tidak dikenal.

"Itu katanya ada yang ketembak," kata seorang pria dalam sebuah percakapan.

"Bang Ambon monitor, posisi Bang Ambon," kata pria lainnya.

Dari rekaman suara tersebut, sejumlah orang diketahui berencana untuk menghadang dan menabrak mobil polisi. Ada sejumlah orang yang ikut berbicara dalam rekaman tersebut. Mereka seakan tengah mengamati adanya sejumlah mobil polisi yang mengikuti rombongan.

Dalam rekaman tersebut, terdapat percakapan yang merencanakan untuk langsung menabrak mobil polisi. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan soal bukti terkait rekaman suara yang disita polisi.

"Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing ke sana dan kemudian dipepet."

"Semuanya terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note itu," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Tubagus menyebut, isi rekaman suara menggambarkan bagaimana pengikut Rizieq Syihab merencanakan penyerangan. Ia pun mengklaim bukti tersebut nyata dan tidak dikarang oleh pihak kepolisian.

"Voice note itu bagaimana ceritanya sudah sangat diketahuinya oleh yang bersangkutan bahwa itu anggota kita dan kemudian tetap dilakukan upaya-upaya penyerangan oleh pihak mereka."

"Itu nyata dan tidak dikarang-karang, terlihat, terdengar di dalam voice note tersebut. Itu fakta-faktanya," tegasnya.

Tubagus mengatakan dalam voice note diketahui bahwa pengikut MRS sudah mengetahui jika diikuti oleh mobil polisi. Lebih lanjut, Tubagus juga mempertanyakan jika rombongan pengikut MRS memang akan menuju ke acara pengajian tentu tak akan melakukan upaya penyerangan.

Pihak kepolisian pun, kata dia, tak akan melakukan apapun. Hanya saja karena dilakukan upaya penyerangan dan terancam, maka petugas harus mengambil tindakan tegas.

"Kalau memang dia ingin mengadakan pengajian kenapa juga harus menyerang mobil Polri yang ada di belakangnya. Kalau mau pergi pengajian pergi saja pengajian dan kita juga tidak melakukan apapun. Faktanya kita diserang dan faktanya voice notenya seperti itu," jelasnya.

Belum lagi, kata Tubagus, ditemukan senjata tajam dan senjata api dari pengikut MRS tersebut.

"Sudah tahu itu adalah mobil Polri dan tidak juga melakukan apapun, tetapi dilakukan proses penyerangan. Itu faktanya dan didapatkan senjata tajam dan senjata api," tandasnya.

Berikut sebagian cuplikan rekaman suara yang diduga milik pendukung Rizieq:


Oknum A: Siap siap siaga ,siap siap bulan 1 meluncur

Oknum B: Akses bin madar apa sudah meluncur, posisi dimana

Oknum A: Mobil putih POI depan kita nih

Oknum C: Silver bos, Mobilio

Oknum A: Silver, silver Mobilio, pelat belakangnya POI, ada depan kita nih Bang Odon

Oknum B: Suruh bikin sayap jangan satu jalur, bikin sayap kanan kiri

Oknum C: Monitor Bang Odon, KJD sebelah kiri ane lagi pantau ya, ane di depan dikit oke, KJD mobil kedua

Oknum A: Chevrolet maju

Oknum C: Dimana Ti posisinya, posisi

Oknum A: Ada Avanza hitam tubruk saja pelat nomor yang tadi

Oknum C: KJD juga ikutin Don dari tadi siang, KJD yang kita uber itu yang itu sudah tiga hari dari Manggarai infonya

Oknum A: Udah tubruk aja kalau ketemu, langsung tubruk saja, hati-hati di belakang dia

Oknum B: Pokoknya stand by saja, Xpander ngikutin nih

Oknum A: Waspada, waspada, pantau aja dulu, jangan ambil tindakan, nanti bila situasi sudah urgent baru ambil tindakan, nunggu komando

Oknum B: Siap yang penting waspada

Oknum C: Totalnya ada 3 mobil lebih, yang udah kebaca POI, PQI, yang 2 udah digambar di perumahan 1739 Avansa item ngikut kita

Oknum A: Pantau.. pepet terus, kalau bisa pelanin aja mobilnya

Bahkan Selasa (8/12/2020), ada potongan beredar rekaman suara yang berisi pembicaraan diduga pengawal Rizieq Shihab jelang insiden tersebut. Dalam rekaman berdurasi 19:46 itu, pengawal Rizieq Shihab sempat melontarkan kode-kode yang merujuk ke seseorang. Pada menit 17:46 di rekaman itu, pria tersebut mengatakan:

"Yang penting Paus sampai lokasi dengan tenang, iye enggak. Aye mau muter-muter dulu ama Qirdun dua ini, dua qirdun nih. Dua mobil Qirdun. Dongo! Ha ha ha."

Adapun Paus merupakan kode yang diduga bagi Habib Rizieq Shihab. Sedangkan kode Qirdun yakni bahasa arab yang berarti monyet. Kemudian di menit 19:36, terdengar seseorang memerintahkan agar lari setelah mendengar suara tembakan:

"Lari-lari, itu ada yang ketembak katanya." 

FPI Beberkan fakta-fakta berikut!


Dilansir dari jpnn.com (9/12/2020) Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan keterangan resmi untuk meluruskan beberapa informasi tentang kondisi jenazah enam anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq, yang tewas dalam bentrok di Tol Cikampek, Senin (7/12).

FPI menyimpulkan kondisi enam jenazah dalam lima poin. Pertama, pada seluruh jenazah terdapat lebih dari satu lubang peluru. Kedua, bahwa tembakan terhadap para anggota laskar tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada (demikian FPI menyebut anggota mereka yang gugur).

"Ketiga, dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat," tutur Sekretaris Umum FPI, Munarman dalam keterangan pers tersebut.

Keempat, bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang.

"Kelima, bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," kata Munarman.

Dalam keterangan pers tersebut, FPI juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pengurusan jenazah anggota mereka.

"Khususnya kepada Bpk. M Romo Syafe' dan Bpk. Fadli Dzon yang dengan secara langsung turun ke RS Polri untuk memastikan jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga sampai dengan keluarnya jenazah terakhir dari RS Polri," bunyi pernyataan FPI tersebut.

"Demikian juga kepada pihak Komnas HAM yang telah membantu menghubungi pihak RS Polri dan pihak-pihak lain yang secara terbuka maupun tertutup telah membantu pengurusan jenazah tersebut. Semoga Allah membalas amal soleh dari antum semua."

Dalam pernyataan tersebut, FPI juga mendorong Komnas HAM, Komnas Anak dan Komnas Perempuan untuk melakukan investigasi atas kasus ini.

"Karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi dan balita," kata Munarman.

FPI juga mendorong pihak Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta.

"Kami mohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di bumi NKRI yang tercinta ini," kata Munarman.

Selain Munarman, keterangan pers FPI tersebut juga ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis.

Polisi dalami CCTV yang ada di TKP!


Sementara itu, pihak Kepolisian menyatakan sedang mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian bentrokan antara Polisi dan Laskar FPI tersebut. Sebagaimana dirilis Channel Youtube Suara Rakyat, tanggal 8 Desember 2020 berikut ini:


Dalam deskripsi video, Suara Rakyat menjelaskan bahwa Polisi kantongi bukti CCTV, Munarman akan dipidanakan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perkembangan terkait langkah penyidik mengusut kasus polisi oleh laskar khusus FPI di Tol Cikampek. Salah satunya langkah penyidik yang tengah mendalami CCTV. 

Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi barang bukti berupa tiga server CCTV terkait aksi simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terhadap polisi. Hal itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (8/12/2020) dini hari.

Yusri menjelaskan, saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV lain sebelum nantinya akan disampaikan ke publik. Polisi mengklaim punya barang bukti kuat sehingga dapat menyimpulkan kalau benar senjata api dibawa laskar dan digunakan untuk melawan polisi. Senjata api itu disebut polisi adalah milik salah satu pelaku.

Sebelumnya, Munarman menjelaskan kronologi  yang menimpa enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Ia bilang keterangan pers yang disampaikan pihak kepolisian tidak benar dan jauh dari fakta. 

Selain itu, Kadiv humas mabes polri Yusri mengatakan pihaknya telah mengantongi rekaman percakapan voice note para pelaku kepada anggotanya. Dia menyebut rekaman suara tersebut menunjukkan pelaku telah berniat untuk petugas. (*)

Sumber: Kompas / Twitter / Fajar Online / Tribun Sumsel / Suara Rakyat / JPPN