Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Waspada! Ada 92 gempa dalam 23 hari terakhir

gempa-oktober-2020-bengkulu


PurwakartaOnline.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat wilayah Bengkulu dan sekitarnya diguncang 92 kali gempa dalam waktu 23 hari terakhir. Untuk itu, masyarakat diminta waspada.

Diungkapkan Kepala Stasiun Geofisika Kelas III Kepahiang Litman ST bahwa kejadian gempa tersebut tidak seluruhnya bisa dirasakan getarannya oleh masyarakat.

Hal itu terjadi karena ada gempa yang getarannya dengan skala kecil, bahkan durasinya tidak terlalu lama.

"Pada tanggal 19 Oktober lalu, Bengkulu terjadi dua kali gempa yang cukup terasa dengan magnitude di atas 5 SR. Selebihnya dengan kekuatan di bawahnya dan tidak terasa, itu terjadi hampir sampai setiap harinya,” ungkapnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada hari Jumat (23/10/2020).

Litman menegaskan jika gempa tersebut ada yang berasal dari laut, yaitu jalur sunduksi, serta adanya aktifitas sunduksi pertemuan dua lempeng besar Mentawai dan Eurasia.

Selain dari laut, gempa di Bengkulu juga ada yang berasal dari darat, hal itu terjadi lantaran ada patahan besar Sumatera.

Oleh karena itu menurutnya bahwa Bengkulu merupakan daerah rawan gempa. Bahkan pernah terjadi gempa terasa getarannya enam sampai delapan kali dalam satu hari dengan magnitudo getaran yang kecil.

"Dengan rawannya wilayah Bengkulu, kami terus menghimbau masyarakat Bengkulu hendaknya tetap selalu waspada, dan tidak perlu terlalu takut berlebih dengan terjadinya gempa,” bebernya.

Sementara itu, menurut Litman gempa yang dalam seminggu terakhir terjadi berasal dari aktifitas lempeng Mentawai dari perairan Pagai Sumatera Barat.

Karena itulah, ia mengingatkan, khususnya bagi warga yang tinggal di pinggir laut atau pantai, ketika ada gempa besar, sebaiknya menjauhi pantai untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam hal kejadian gempa, kita juga minta masyarakat untuk mencari tahu dulu kebenaran info yang beredar, sebab saat mengumumkan posisi siaga bencana itu harus dari pihak terkait yang resmi, seperti BPBD, BMKG atau lembaga terkait lainnya,” pungkasnya. (*)


Sumber: RRI dan Mantra Sukabumi