Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Indonesia Kick Balik Vanuatu di Sidang PBB


Purwakarta Online – Diplomat Indonesia, Silvany Austin Pasaribu Kecam Balik ‘serangan’ Vanuatu dalam Isu Pelanggaran HAM Papua di Sidang PBB.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB.

“Di wilayah kami, orang-orang Papua Barat terus mengalami pelanggaran HAM," kata PM Loughman dalam pidatonya yang disiarkan di video laman Youtube resmi PBB, Senin (28/9).

Saat menyampaikan pidatonya, PM Loughman juga meminta pemerintah Indonesia untuk menanggapi panggilan para pemimpin pasifik sebelumnya.

"Saya meminta pemerintah Indonesia untuk menanggapi panggilan para pemimpin pasifik sebelumnya,".

Dalam tanggapannya melalui hak jawab, Diplomat Perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu membantah isu itu, sebagaimana tampak dalam pidato terpisah yang disiarkan laman Youtube PBB.

"Ini memalukan, bahwa suatu negara terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau memerintah negara sendiri," ujar Silvany Austin Pasaribu.

Selanjutnya, Silvany juga menyatakan mengenai kondisi negara Vanuatu yang ternyata disinyalir kehilangan inti dari seluruh prinsip fundamental Piagam PBB.

"Terus terang, saya bingung. Bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajarkan negara lain, tetapi kehilangan inti dari seluruh prinsip fundamental Piagam PBB".

Video Indonesia Kick Balik Vanuatu



Silvany Austin Pasaribu kemudian juga menegaskan bahwa melakukan apa yang benar adalah menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain.

Dalam kesempatan itu Silvany Austin Pasaribu pun tak lupa menegaskan Indonesia yang terdiri dari lebih dari ratusan suku bangsa, tetap berkomitmen terhadap HAM.

"Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini," jelas Silvany Austin Pasaribu.

Silvany Austin Pasaribu menambahkan, "Kami juga telah mempromosikan dan melindungi HAM di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum".

Selanjutnya, Silvany Austin Pasaribu menerangkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.

Silvany Austin Pasaribu lalu menyebutkan, bahwa "Vanuatu bahkan belum menandatanganinya".

"Kami meminta pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab HAM Anda kepada rakyat Anda dan kepada dunia," kata Silvany Austin Pasaribu.

Silvany Austin Pasaribu bahkan menekankan, "Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal sebagai salah satunya".

"Kita semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di pulau Papua," lanjut Silvany Austin Pasaribu.

"Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian Indonesia yang tidak dapat dipisahkan sejak tahun 1945. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB dan masyarakat internasional beberapa dekade yang lalu. Itu final, tidak dapat diubah, dan permanen," jelas Silvany Austin Pasaribu. (*)

Profil Lengkap Silvany Austin Pasaribu



Sumber: Merdeka.com/Youtube