Eep Saepul Malik: APBDes diubah, Dana Desa digunakan untuk tangani Corona
Aktivitas warga Desa Cibuntu hadapi pendemi Corona |
Oleh: Eep Saepul Malik, S.Pd.I.,
Covid-19 memang memberikan dampak yg luar biasa terhdp perekonomian masyarakat, sampai ke tingkat desa. Hal itu membuat pemdes harus punya tindakan yg cepat dan tepat.
Beruntung desa-desa sudah 5 tahun mendapatkan gelontoran anggaran dari APBN yaitu Dana Desa (DD).
Pemerintah Pusat pun sama merespon cepat kondisi ini, terbukti terbit PERPU No 1 Tahun 2020, tentang kebijakan keuangan Negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.
Ini menjadi angin segar bagi kepala desa ditengah kebingungannya terkait anggaran buat penanganan COVID-19 yang mewabah di desa-desa.
Sehingga peluang tersebut dimanfaatkan oleh para Pemangku kebijakan di tingkat desa dengan segera melakukan re-alokasi anggaran yg sudah ditetapkan dalam APBDes tahun anggaran 2020.
Karena sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, bahwa desa-desa bisa merubah APBDes yang sudah ditetapkan apabila dikemudian hari terdapat kejadian yang luar biasa atau adanya bencana yang mewabah.
Salah seorang Kades (Kepala Desa-red) dari Kecamatan Wanayasa mengutarakan kegembiraannya dengan adanya Dana Desa di seluruh Desa, sehingga Desa merasa terbantu untuk segera mengalokasikan kegiatan tanggap bencana covid-19 di desa desa.
Kemudian sekarang dana desa diperbolehkan memberikan Bantuan Langsung Tunai Desa dari anggaran Dana Desa (DD yang dimaksud bukan Alokasi Dana Desa atau ADD - red). (*)
______
Warta Warga
Eep Saepul Malik, S.Pd.I., merupakan Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta |