Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Dengan KMJ warga Nagrog berobat gratis di Puskesmas

Muhsin Junaedi, S.Pd., Anggota DPRD Purwakarta serahkan secara simbolis Kartu Muhsin Junaedi (KMJ), Minggu (1/12/2019). 

PurwakartaOnline.com - Warga Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta patut bangga, karena salah satu pemuda Dari Desa Nagrog berhasil terpilih menjadi Anggota DPRD.

Pemuda tersebut bernama Muhsin Junaedi, merupakan petani di bidang perikanan yang telah berhasil membawa Kelompok Tani di Desanya berprestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Setelah terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Muhsin Junaedi melakukan kegiatan Resses di empat kecamatan yang menjadi Daerah Pemilihannya, yakni Pasawahan, Wanayasa, Pondoksalam dan Kiarapedes.

Resses pertama, berobat gratis di Puskesmas 

 
Hari ini, Minggu (1/12/2019), Muhsin melaksanakan Resses yang pertama di Kecamatan Wanayasa, tepatnya di Aula Kantor Desa Nagrog.

Muhsin menyatakan kepada warga Desa Nagrog yang hadir dalam acara resses bahwa, khusus warga Desa Nagrog dirinya memberikan fasilitas pengobatan gratis di Puskesmas Wanayasa.

Muhsin juga menegaskan bahwa mengenai pengobatan gratis tersebut, dirinya telah membuat MoU dengan Kepala UPTD Puskesmas Wanayasa.

MoU Muhsin Junaedi dengan Puskesmas 

 
Mou dengan Nomor: 01/L.Kes/XI/2019, ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2019. Muhsin Junaedi, S.Pd., sebagai PIHAK PERTAMA dan UPTD Puskesmas Wanayasa sebagai PIHAK KEDUA.

Berikut adalah isi dari Pasal 1 mengenai Ruang Lingkup Kerjasama yang meliputi 4 poin:

1. PIHAK KEDUA menyetujui PIHAK PERTAMA mempergunakan fasilitas pelayanan kesehatan pada UPTD Puskesmas Wanayasa bagi peserta PIHAK PERTAMA yang namanya terlampir dalam perjanjian ini.

2. PIHAK KEDUA menyetujui untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

3. PIHAK PERTAMA menyetujui PIHAK KEDUA untuk merujuk peserta PIHAK PERTAMA ke rumah sakit lain apabila hal tersebut dipandang perlu dan sesuai dengan norma kedokteran yang berlaku yang disebabkan oleh keterbatasan fasilitas yang dimiliki PIHAK KEDUA.

4. Biaya perawatan selama peserta PIHAK PERTAMA mendapatkan pelayanan kesehatan oleh PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pelayanan selama dirumah sakit lain seperti pada poin 3 (tiga) menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA dengan rumah sakit yang bersangkutan.
 

Kualitas pribadi Muhsin Junaedi 
 
Ketua Bamusdes Nagrog, Ustad Agus mewakili warga Desa Nagrog menyampaikan terima kasih kepada Muhsin Junaedi atas langkah baik pengobatan gratis tersebut.

"Atas nama warga Nagrog dan Pemerintahan Desa, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dewan," ujar Ustad Agus.

"Sebagaimana kita tahu, sejak lama, Kang Muhsin ini sudah lama berjuang untuk perubahan ke arah positif di Desa kita (Nagrog)," sambung Ustad Agus.

Luncurkan KMJ, Kartu Muhsin Junaedi
 

Pelayanan kesehatan gratis ini berlaku bagi pemegang Kartu Muhsin Junaedi (KMJ). Terutama bagi warga tidak mampu, ustad dan ajengan serta Tim Sukses.

"Pelayanan kesehatan khusus warga nagrog. Untuk warga yang tidak mampu, ustad ajengan Tim Sukses," terang Muhsin Junaedi, Minggu (1/12/2019).

"Masyarakat lain ya nanti, ini baru. Mikirnya saja gak serius-serius amat. Nanti dipikirkan dulu caranya. Per Desember (2019) ini, bisa digunakan," lanjut Muhsin.

"Lahiran (pertolongan persalinan) di rumah juga, yang punya kartu ini bisa gratis," tukas Muhsin. (enjs)