Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Korban keracunan massal Tegalwaru sepakat tidak akan menuntut


"Dari hasil musyawarah kemarin para korban sepakat untuk tidak menuntut," terang Dedi, PJS Kepala Desa Sukamulya (7/11/2019).
PurwakartaOnline.com - Korban keracunan massal di Kecamatan Tegalwaru sepakat tidak akan melakukan tuntutan.

Diberitakan oleh AyoPurwakarta.com (7/11/2019), korban keracunan masal mencapai 55 orang, setelah menyantap hidangan dalam sebuah acara ulang tahun.

Keracunan masal terjadi di Kampung Cisarua Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan berita tersebut, kondisi korban sudah berangsur baik, setelah sebelumnya korban dibawa ke Puskesmas Tegalwaru dan Rumah Sakit setempat.

PJS Kepala Desa Sukamulya menyatakan bahwa para korban sudah pulang ke rumah masing-masing.

Berdasarkan musyawarah, para korban sepakat untuk tidak melakukan tuntutan kepada penyelenggara acara ulang tahun tersebut.

"Dari hasil musyawarah kemarin para korban sepakat untuk tidak menuntut," terang Dedi, PJS Kepala Desa Sukamulya (7/11/2019).

Sementara itu, Dedi juga menyatakan bahwa penyebab pasti keracunan masal ini belum diketahui.

"Iya masih menunggu hasil laboratorium," ujar Dedi. (Ris)