Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

8 Kades di Purwakarta akan dipanggil Polisi

Delapan Kades di Purwakarta akan dipanggil Polisi, terkait Dana Hibah dari Kemenpora. Gambar: jawa pos

"Semuanya ada delapan, Kepala Desa satu per satu kita panggil untuk dimintai keterangan", terang Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, (31/10/2019).


PurwakartaOnline.com - Dilansir dari AyoBandung.com (31/10/2019), delapan orang Kepala Desa akan dipanggil Polisi, terkait Dana Hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 


Hibah dari Kemenpora tersebut berupa pembangunan fasilitas olahraga untuk pembangunan di Tahun Anggaran 2017 silam.


Polres Purwakarta menyatakan sedang mendalami kasus tersebut, dengan cara melakukan pemanggilan kepada delapan orang Kepala Desa terkait.


"Semuanya ada delapan, Kepala Desa satu per satu kita panggil untik dimintai keterangan", terang Kasat Reskrim AKP Handreas Andrian (31/10/2019).


Disebutkan ada keterangan dari Masyarakat bahwa pembangunan fasilitas olahraga tersebut tidak berjalan maksimal.


Namun AKP Handreas Ardian menyatakan tidak boleh asal menuduh, tanpa diperkuat bukti. Serta agar mengedepankan asas praduga tak bersalah.


"Untuk itu kita melakukan pemanggilan dam memintai keterangan dari Kepala Desa, apakah nantinya ada dugaan penyimpangan atau lainnya, kita tunggu keterangan dari mereka dulu", tukas AKP Handreas Andrian. (Ris)