Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Inspektorat turun ke desa lagi. Ada apa?

Asep Shopiyana, SE., (kiri) anggota Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

PurwakartaOnline.com - Inspektorat kembali lakukan audit pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 tahap I dan tahap II. Kepala Desa/PJS, Kaur Keuangan, Sekretaris Desa dan TPK perwakilan dari 15 Desa-desa yang ada di Kecamatan Wanayasa berkumpul untuk mendapat arahan dari Inspektorat. Lokasi pertemuan di laksanakan di Kantor Desa Cibuntu, hari ini (Selasa, 3/10/2019).

Selanjutnya, teknis pemeriksaan di setiap desa mencakup pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik, dilakukan setelah pemberian arahan teknis audit. Diawali dengan pemeriksaan dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, serta cek kesesuaian dengan pembangunan yang di laksanakan lapangan. Khusus pengecekan ke lapangan akan dilakukan secara bertahap dalam 10 hari kedepan.

"Berdasarkan Permendagri, Inspektorat kan pencegahan", Ujar Asep Shopiyana, SE., anggota Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

"Kalo sudah kecurangan ya ditindak. Misal di perencanaan 500 meter, kemudian ditemukan hanya 400 meter. Itu harus dibina, kekurangannya harus dibangunkan. Itu yang 100 meter kurangnya", tambah Asep.

Setelah pemeriksaan administrasi hari ini, selanjutnya pemeriksaan Dana Desa akan dilaksanakan di Kecamatan Bojong.

"Ini kan baru periksa administrasi, Selanjutnya ke (Kecamatan) Bojong. Setelah itu balik lagi ke sini (Wanayasa), pemeriksaan fisik di lapangan di wilayah Kecamatan Wanayasa", tukas Asep.(enjs)