Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

30 Milyar diduga digelapkan oleh oknum dari koperasi mitra South Pasific Viscose

Purwakarta Online - Dilansir dari Detik News (10/4/2019), Puluhan karyawan dan pensiunan perusahaan besar di Babakan Cikao, Purwakarta, melaporkan dugaan penipuan investasi ke Mapolres Purwakarta.
Sumber: Detik News

"Saya mau melaporkan dengan teman-teman, karena kita pada waktu itu bekerjasama masukin saham dengan perjanjian mendapatkan fee, melalui Neneng Nurhayati di Koperasi South Pacific Viscose (SPV). Selama ini kita lancar saja mendapat fee, mulai bulan ini banyak rekan-rekan yang macet enggak dapat fee", ujar korban berinisial T, yang datang ke Mapolres Purwakarta melakukan pengaduan (10/10/2019).
Masih menurut T, dirinya telah melakukan tindakan persuasif kepada pelaku, dengan cara menghubungi via telapon maupun datang langsung ke kantornya. Namun menurut T, pelaku tidak memiliki itikad baik dan menghilang.

Berdasarkan keterangan T, Neneng yang merupakan supervisor di perusahaan besar tersebut mengiming-imingi keuntungan 2,5 % dari investasi yang ditanam. Uang investasi tersebut akan diputar dalam sebuah usaha, diantaranya adalah pengadaan konsumsi di perusahaan tempat bekerja dan di usaha lainnya di luar perusahaan.

Kasus ini sedang didalami oleh pihak Kepolisian dan pelaku sedang dalam pencarian. Menurut Handreas Adrian, para korban mengaku angka secara keseluruhan mencapai 30 Milyar.