Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pelihara kesadaran hukum di masyarakat desa, Kemenkumham RI lakukan penyuluhan hukum terpadu di Wanayasa

Kemenhumham RI lakukan penyuluhan di Aula Suryanata, Wanayasa (6/3/2019)

PurwakartaOnline.com - Hari ini (Rabu, 6/3/2019), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenhumham RI), lakukan ceramah penyuluhan hukum terpadu di Aula Suryanata, Kantor Kecamatan Wanayasa.

Dengan tema 'Pelihara Kesadaran Hukum Masyarakat Desa dalam rangka menciptakan Budaya Hukum di Pedesaan'.

Dihadiri Kepala Desa, Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Ketua Bamusdes dari 15 Desa yang ada di Kecamatan Wanayasa.

Tampak hadir juga Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat dari beberapa Desa, serta beberapa staf Kecamatan Wanaayasa, serta Tokoh Masyarakat Wanayasa.

"Baiknya, setelah penyuluhan ini, Kepala Desa menyampaikan materi kepada masyarakat di desa masing-masing dalam minggon desa", ujar Eep Saepul Malik, seorang pegiat desa di Kabupaten Purwakarta.

Diharapkan terutama para generasi muda yang ada di desa-desa mampu bersaing dalam tataran global. Oleh karena itu kesadaran tentang hukum yang ada perlu dipelihara, ungkap salah satu pembicara. (enjs)