Polres Subang Agresif, Gempur Narkoba di Tujuh Kecamatan
![]() |
Polres Subang perangai Narkoba |
AKP Heri Nurcahyo, mewakili Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus yang terdiri dari 11 kasus sabu dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar. "Ke-13 kasus ini kami ungkap di tujuh kecamatan. Yakni, di Kecamatan Pagaden berupa dua kasus sabu dan di Kecamatan Subang berupa tiga kasus sabu dan satu kasus obat tanpa izin edar," ungkap Heri kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut, Heri merinci bahwa di Kecamatan Pabuaran terdapat satu kasus sabu, Kecamatan Kalijati tiga kasus sabu, dan Kecamatan Pusakanagara satu kasus sabu. "Dua kecamatan lagi, yakni di Ciasem berupa satu kasus sabu dan di Cipeundeuy berupa satu kasus obat tanpa izin edar," tambah Heri.
Dalam pernyataannya, Heri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Subang. "Kami mohon dukungan semua pihak, terutama dari masyarakat untuk ikut aktif memerangi bahaya narkoba," ucapnya.
Heri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dicurigai sebagai peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. "Akan langsung kami respons dan kami tindaklanjuti sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Subang," tegasnya.
Langkah tegas dan agresif yang diambil oleh Satres Narkoba Polres Subang ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Subang dapat diminimalisir dan generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.***