Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Polemik Pesantren Al-Zaytun dan Pengungkapan Ajaran Sesat: Guru Gembul Ungkap Fakta

guru,gembul,sesat
Guru Gembul
MANGENJANG.COM - Polemik seputar Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, kembali memunculkan sorotan tajam dalam masyarakat media sosial. Pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran agama dan pendidikan moral, kini dituduh menyebarkan ajaran yang sesat dan bertentangan dengan syariat Islam. Di tengah perbincangan panas ini, seorang Youtuber dengan nama "Guru Gembul" membagikan pengalaman pribadinya yang mengungkapkan keterlibatannya dalam ajaran kontroversial ini.

Video Guru Gembul, yang diunggah oleh akun TikTok @tugasmuslim, menjadi bukti bahwa ajaran NII KW9 telah merambah ke dalam masyarakat. Guru Gembul menceritakan bagaimana dirinya terjebak dalam pengajian yang tertutup dan mendalam. Pengajian tersebut diawali dengan paparan wawasan luas yang mengaitkan ajaran Islam dengan fenomena sosial di Indonesia.

Guru Gembul menyampaikan bahwa ada keyakinan bahwa syariat Islam tidak wajib dilaksanakan selama negara Islam belum terbentuk. Pandangan ini memicu penolakan terhadap kewajiban seperti shalat, zakat, dan puasa. 

Dalam narasinya, Guru Gembul mengungkapkan, "Sekarang, Republik Indonesia yang sekarang ini adalah negara kafir harbi, jadi saya belum ber-Islam maka dia tawarkan ‘mau gak kamu masuk ke dalam Islam?’ kan saya bingung, kan saya sudah Islam waktu itu kok masih dikatakan belum Islam, untuk alasan memata-matai saya 'iya-kan' saja."

Video tersebut juga menyoroti bahwa ada persepsi bahwa negara Islam yang sedang dirintis akan menggantikan Indonesia. Hal ini menghasilkan penurunan fokus terhadap kewajiban agama dalam pandangan kelompok tersebut. Bahkan, asas-asas fundamental seperti salat, zakat, dan puasa dianggap tidak relevan dan diabaikan.

Lebih lanjut dalam narasinya, Guru Gembul mengungkapkan adanya banyak kelompok serupa di Indonesia yang dikenal sebagai NII, dengan salah satunya memiliki pengaruh besar dan anggota yang melibatkan tokoh militer dan pejabat. Meskipun mereka mengaku berjuang untuk mendirikan negara Islam, kewajiban-kewajiban pokok dalam Islam seperti shalat dan zakat tetap diabaikan.

Pemerintah pun telah merespons dengan serius terhadap isu ini. Pesantren Al-Zaytun yang diduga sebagai tempat berkembangnya ajaran NII KW9 kini mendapat perhatian tajam dari aparat keamanan dan lembaga terkait. Ancaman yang muncul dari ajaran sesat ini dianggap potensial mengganggu ketenteraman dan kedamaian negara, serta mengancam stabilitas sosial di Indonesia.

Pemerintah berupaya keras untuk memantau, menginvestigasi, dan menindaklanjuti segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan NII KW9 dan kelompok serupa. Langkah-langkah tegas dilakukan untuk mencegah penyebaran ajaran yang merusak dan mengancam keutuhan negara dan agama.

Meskipun polemik ini masih berlanjut, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan kritis terhadap informasi dan ajaran yang diterima. Pengetahuan yang baik tentang agama dan pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip Islam menjadi penting untuk melawan pengaruh ajaran sesat yang dapat membahayakan diri dan masyarakat.

Dengan upaya pemerintah, kesadaran masyarakat, dan pembelajaran agama yang akurat, diharapkan Indonesia dapat tetap menjaga keragaman budaya dan keharmonisan antara agama serta mencegah pengaruh ajaran sesat yang dapat membahayakan nilai-nilai dasar bangsa.****