Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Terpilih di Konferancab, Susi Handayani jadi Ketua Baru PAC Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes!

Konferancab-fatayat-nu-kiarapedes-susi-handayani
Susi Handayani (kiri) dan Ike Nurjanah (ketua demisioner)
MANGENJANG.COM, Purwakarta - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes melangsungkan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) kemarin, Sabtu 3 Desember 2022.

Konferancab Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes diadakan di Aula Kantor Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta.

Konferancab ini menetapkan Susi Handayani sebagai ketua baru untuk Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes untuk periode 2022-2026.

Ketua Demisioner Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes, Ike Nurjanah mengatakan jika Konfercab ini merupakan amanat organsiasi yang wajib dijalankan.

"Alhamdulillah, kita sudah laksanakan amanat ini (Konferancab), Fatayat NU di Kiarapedes semoga lebih dan lebih baik lagi kedepannya," ujar Ike Nurjanah kepada Purwakarta Online melalui sambungan telepon pada Minggu pagi (4/12/2022).

Bagi Ike Nurjanah, Fatayat NU adalah organisasi kader, sehingga berjalannya kaderisasi menjadi salah satu target penting setiap kepengurusan.

"Fatayat adalah organisasi kader, salah satu paling utama adalah kita menghasilkan kader, bagi Fatayat sendiri maupun secara umumnya untuk regenerasi Nahdlatul Ulama," kata Ike Nurjanah.

Secara khusus di Kecamatan Kiarapedes, Ike Nurjanah memiliki pandangannya sendiri mengenai kebutuhan kaderisasi Fatayat NU.

"Terutama untuk di sini ya (Kecamatan Kiarapedes), setiap periode kepengurusan, kaderisasi harus jadi prioritas. Baik kader sebagai anggota, maupun kader dalam arti melahirkan pemimpin-pemimpin baru," lanjut Ike.

Bagi Ike Nurjanah sumber daya manusia adalah modal utama jika ingin cita-cita organisasi bisa tercapai.

"Untuk mewujudkan cita-cita organisasi, SDM tentu modal utama sebelum modal lainnya," ujar Ike.

Mengenai agenda Fatayat kedepan, Ike menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus baru, meskipun ada beberapa agenda yang sifatnya berkesinambungan antar periode kepengurusan.

"Oleh karena itu, kita harus dukung Ketua terpilih (Susi Handayani) dalam agenda Fatayat kedepan," ujar Ike.

Ketika ditanya mengenai nama-nama yang masuk susunan pengurus PAC Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes terbaru dibawah kepemimpinan Susi Handayani, Ike menjelaskan jika susunan pengurus belum dibentuk.

Adapun yang telah selesai dibentuk kemarin usai pemilihan adalah Tim Formatur, tim yang bertugas untuk menyusun susunan kepengurusan baru PAC Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes.

"Belum rapat formatur, yang baru dibentuk adalah tim formaturnya. Itu nanti setelah selesai rapat formatur (susunan pengurus Fatayat NU baru) diumumkan," pungkas Ike.

Fatayat Nahdlatul Ulama adalah organisasi pemudi Islam, yang juga merupakan salah satu lembaga otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Fatayat Nahdlatul Ulama berdiri pada 7 Rajab 1369 H di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kalender Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 April, tahun 1950.

Berdasarkan Keputusan Kongres XV Fatayat Nahdlatul Ulama Nomor: 03/K-XV FNU/IX/2015 Tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Fatayat Nahdlatul Ulama, Masa Jabatan Kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang adalah 4 (empat) tahun.

Kemudian, Ketua Pimpinan Anak Cabang hanya dapat dipilih untuk 2 (dua) kali masa jabatan.***