Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengendalian Minyak Goreng, Menko Luhut: Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir jadi Penting (2)

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
MangEnjang.com | Jakarta - Poin lainnya yang coba dijelaskan oleh Menko Luhut, yaitu terkait sudah dicabutnya larangan ekspor. Walau begitu, Menko Luhut menjelaskan bahwa akan dipastikan ketersediaan dan harga di masyarakat sesuai dengan arahan yang diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

“Memulai ekspor menjadi penting karena ini berdampak erat terhadap penerimaan yang diterima petani sawit. Ketika ekspor meningkat, maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan,” kata Menko Luhut

Hingga saat ini, keran ekspor yang sudah kembali dibuka, telah membuka peluang lebih dari 1 juta ton ekspor dengan menggunakan basis kontribusi realisasi domestik pada program Sistem Informasi Minyak Gorengan Curah (SIMIRAH). Hingga sekarang, jumlah persetujuan ekspor (PE) yang terbit sudah mencapai 251 persetujuan dengan crude palm oil (CPO) yang bisa diekspor mencapai 302 ribu ton. Pemerintah akan terus memantau kinerja ekspor ini terutama dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Langkah-langkah percepatan akan diambil, jika nantinya harga TBS di tingkat petani dirasa masih terlalu rendah.

Dalam konferensi pers ini, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.///

Sumber:
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-176/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2022