Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Setelah Keluar Penjara, Angelina Sondakh Akan Bayar Kesalahan Pada Anak

Angelina Sondakh
Purwakarta Online - Angelina Sondakh akan bayar kesalahannya di masa lalu, terhadap anaknya. Tidak kembali ke dunia politik dan akan mengurus anaknya yang ia tinggalkan selama menjalani hukuman.

Angelina Sondakh disebut kini "trauma" dengan politik setelah mendekam di penjara selama 10 tahun. Ia dijadwalkan bebas dari penjara pada April 2022.

"Saya tanya, setelah keluar, apa nih kira-kira mbak Angie yang mbak Angie jalani," kata pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti seperti diberitakan InsertLive, Selasa (1/3).

"Lalu dia bilang, pertama dia akan sujud syukur, yang kedua dia akan mengunjungi makam mas Adjie," lanjutnya.

Krisna Murti juga mengaku dirinya sempat memancing Angelina Sondakh soal rencananya terkait politik. Namun perempuan itu dengan segera menolak topik tersebut.

"Terus dia bilang, 'Wah, jangan, saya enggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali'," kata Krisna Murti menirukan ucapan Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh diketahui menikah dengan mendiang Adjie Massaid pada 2009 hingga aktor tersebut meninggal dunia pada Februari 2011.

Pada September tahun yang sama, Angelina Sondakh dipanggil KPK terkait kasus pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang.

Ia ditetapkan tersangka pada Februari 2012 dan sempat divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding namun hukumannya justru bertambah menjadi 12 tahun pada November 2013.

Setelah itu, hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Atas berbagai riwayat kelam terkait politik tersebut, Angelina Sondakh disebut Krisna Murti akan fokus terlebih dahulu 'membayar waktu yang selama ini terbuang'.

Angelina ingin lebih dekat dengan putranya dan Adjie Massaid, Keanu.

Keanu yang lahir pada September 2009 selama ini diasuh oleh kedua orang tua Angelina Sondakh semasa perempuan itu ditahan di penjara. (*)



Sumber: CNN Indonesia/Kompas/YouTube